BUMN Diusulkan Bersih dari Outsourcing
Utama

BUMN Diusulkan Bersih dari Outsourcing

Agar memberi teladan pada perusahaan yang lain.

Oleh:
Ant/IHW
Bacaan 2 Menit
Aksi menolak praktik outsourcing. Foto: Sgp
Aksi menolak praktik outsourcing. Foto: Sgp

Anggota Komisi IX DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Zuber Safawi meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan outsourcing mulai dari badan usaha milik negara (BUMN).

"Pemerintah harus memberi teladan terlebih dahulu sehingga pembenahan menyeluruh mulai dari perusahaannya sendiri (BUMN)," ujar Zuber di Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut Zuber, berbagai perusahaan milik negara banyak yang ikut-ikutan melakukan outsourcing yang melanggar ketentuan undang-undang sehingga muncul keraguan bagaimana pemerintah mau mengatur swasta apabila perusahaan negara pun justru memberi contoh yang buruk.

"Ada pelanggaran kronis terhadap UU Ketenagakerjaan karena itu pemerintah perlu menertibkan penyelenggaraan alih daya yang dimulai dimulai dari lingkungan perusahaan negara," ujarnya.

Zuber juga meminta pemerintah membuat skema baru untuk para buruh outsourcing dan kontrak yang sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan.

"Upah mereka harus lebih besar minimal 25 persen dari upah buruh tetap. Ini untuk mengkompensasi perlindungan, tunjangan, dan lain-lain yang tidak didapat buruh kontrak," katanya.

"Penyedia jasa alih daya yang tidak memenuhi syarat dan menzalimi pekerjanya harus dicabut izinnya, dan buruh kontrak tersebut harus diangkat oleh pemberi kerja," ujarnya.

Tags: