Waspadai Penyelesaian Status Kontrak Blok Mahakam
Berita

Waspadai Penyelesaian Status Kontrak Blok Mahakam

KPK diminta campur tangan dalam mengawasi kontrak-kontrak sumber daya alam yang akan habis masanya.

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara (kanan). Foto: Sgp
Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara (kanan). Foto: Sgp

Indonesia Resources Studies (Iress) meminta KPK terlibat dalam mengawasi penyelesaian status kontrak Blok Migas Mahakam serta kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya. Iress khawatir status kontrak tersebut dimanfaatkan untuk perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik demi memenengkan Pemilu dan Pilpres 2014.


“Kita minta KPK campur tangan dalam mengawasi kontrak-kontrak sumber daya alam yang akan habis masa kontraknya,” kata Direktur Eksekutif Iress, Marwan Batubara, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (10/10).


Dalam kesempatan itu, Marwan dan beberapa tokoh mendesak pemerintah untuk menghentikan kontrak karya Blok Mahakam dengan EVP Exploration & Production Total SA, Christophe de Margarie. Marwan dkk membuat petisi yang berisikan beberapa tuntutan kepada pemerintah; 1. Memutuskan status kontrak Blok Mahakam melalui penerbitan PP atau Kepmen secara terbuka paling lambat 31 Desember 2012;


2. Menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator Blok Mahakam sejak April 2017; 3. Menolak berbagai upaya dan tekanan pihak asing, termasuk tawaran kerjasama ekonomi, beasiswa dan komitmen investasi migas guna memperoleh perpanjangan kontrak;


4. Manjamin pemilikan 10 persen saham Blok Mahakam oleh BUMD (Pemprov Kaltim & Pemkab Kutai Kartanegara) yang pelaksanaannya dikordinasikan dan dijamin oleh Pusat bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta;


5. Meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan 20 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina sejak 2013 hingga 2017, dengan kompensasi (bagi Total dan Inpex) pemilikan 20 persen saham Blok Mahakam sejak 2017 hingga 2037;


6. Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna memenangkan Pemilu/Pilpres 2014; 7. Mengkikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung yang telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa.

Halaman Selanjutnya:
Tags: