Pengacara Dampingi Pitbull Secara Pro Bono
Jeda

Pengacara Dampingi Pitbull Secara Pro Bono

Kisah seekor anjing yang terancam dihukum eutanasia.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Pengacara Dampingi Pitbull Secara Pro Bono
Hukumonline

Jangan salah paham dulu, ini bukan kisah tentang penyanyi rap tenar asal Amerika Serikat, Pitbull. Di dalam kisah ini memang ada nama Pitbull tapi itu merujuk ke jenis anjing, bukan si penyanyi berkepala plontos. Ya, alkisah, ada seekor anjing jenis Pitbull bernama Kno yang nasibnya sungguh naas.

Kno terancam dihukum ‘dibunuh’ (eutanasia) lantaran menyerang seorang anak kecil berumur lima tahun bernama Wesley Frye. Dilansir laman www.wtoc.com, peristiwa serangan itu terjadi tanggal 24 Juli 2012. Ketika itu, Wesley tengah bermain di rumah temannya di Hampton Court, Rincon, negara bagian Georgia, Amerika Serikat.

Di saat Wesley dan temannya asyik bermain, tiba-tiba Kno menyerang. Akibatnya, Wesley mengalami luka-luka yang cukup parah pada bagian kaki dan wajah. Usai kejadian, Wesley langsung dilarikan ke Memorial Health University Medical Center untuk mendapatkan perawatan. Wesley terpaksa harus menjalani dua operasi gara-gara serangan Kno.

Untungnya, Larry A. Long Jr., si pemilik Kno, bersikap kooperatif. Larry langsung menyerahkan Kno ke pihak yang berwenang. Sesuai aturan yang berlaku, Kno dikarantina selama 10 hari dan menjalani tes rabies. Penyelidikan kasus serangan ini ditangani oleh kantor sherif setempat.

Dalam perkembangannya, Kno resmi dikategorikan sebagai hewan berbahaya. Lalu, kantor sherif melayangkan surat ke Larry yang intinya menjelaskan bahwa Larry selaku pemilik  Kno berhak untuk mengugat keputusan yang mengualifikasikan Kno sebagai hewan berbahaya ke pengadilan.

Lantaran masuk kategori hewan berbahaya, pihak pemerintah kota setempat berencana melakukan eutanasia terhadap Kno. Untuk mendapatkan legitimasi, pemerintah kota mengajukan permohonan ke pengadilan Georgia terkait rencana eutanasia tersebut.

eu·ta·na·sia /éutanasia/ n tindakan mengakhiri dng sengaja kehidupan makhluk (orang ataupun hewan piaraan) yg sakit berat atau luka parah dng kematian yg tenang dan mudah atas dasar perikemanusiaan.

http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php


Sebelum sampai pada persidangan 25 Oktober 2012 nanti, terjadi perdebatan apakah Kno maupun Larry selaku pemilik perlu didampingi pengacara. Pemerintah kota berpendapat tidak perlu.

“Harus ada pelajaran bagi para pemilik anjing dan orang pada umumnya bahwa jangan pernah membiarkan anak-anak pergi ke rumah seseorang yang memiliki anjing,” kata Romie Currier, Direktur Pengedalian Hewan, sebagaimana dilansir www.savannahnow.com.

Namun, hakim yang menangani permohonan ini, William E. Woodrum Jr. berpendapat sebaliknya. William memutuskan untuk menunjuk seorang pengacara bernama Claude M. Kicklighter untuk mendampingi Kno dan Larry.

Claude sendiri mengaku tidak terlalu paham kenapa dirinya yang ditunjuk. Namun, yang jelas, Claude menangani kasus ini secara cuma-cuma alias pro bono.

Jadi, bagaimana nasib Kno? Apakah si anjing Pitbull tersebut akan dieksekusi atau tidak? Rasa penasaran anda sepertinya harus diredam terlebih dahulu, karena persidangan perdana saja baru akan digelar menjelang akhir Oktober 2012.

Yang pasti, salah satu yang akan menentukan nasib Kno di pengadilan adalah keahlian advokasi dari Claude M. Kicklighter sebagai pengacara. 

Sumber:
www.abajournal.com
www.savannahnow.com
www.wtoc.com

Tags: