Konsultan HKI Diminta Probono
Berita

Konsultan HKI Diminta Probono

Jangan melulu memikirkan profit tapi harus terlibat menjadi agen perubahan paradigma pembangunan.

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Ahmad Ramli (kiri) Dirjen HKI berharap konsultan HKI diminta probono. Foto: Sgp
Ahmad Ramli (kiri) Dirjen HKI berharap konsultan HKI diminta probono. Foto: Sgp

Harapan digantungkan Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ahmad Ramli pada para konsultan HKI. Agar mereka tak melulu mengejar keuntungan dengan profesi yang digeluti. Menjadi agen pemerintah untuk sadar HKI juga mesti dilakoni.

“Saya berharap mereka menjadi agen pemerintah untuk sosialisasi pada masyarakat supaya sadar HKI,” tutur Dirjen usai pelantikan 73 konsultan HKI di Kemenkumham, Selasa (16/10).

Harapan itu mengingat akan posisi Indonesia sebagai negara terendah dalam pendaftaran paten dunia diantara negara anggota G20. Pada tahun 2009, Indonesia hanya mendaftarkan enam paten. Sedangkan pada periode sama, negara anggota G20 lain, Cina dan Jepang kedua negara mendaftarkan 250 ribu paten.

Terkait data ini, Wakil Presiden Boediono beberapa waktu lalu menyatakan keprihatinannya. Karena dengan data seperti itu, menjadi indikator bahwa Indonesia negara berada pada posisi terendah diantara anggota G20 lain dalam hal HKI.

Hal ini, menurut Wapres akan berakibat buruk bagi perekonomian nasional. Posisi Indonesia sebagai negara yang mempengaruhi ekonomi dunia dengan kekuatan sumber daya alam (SDA) akan berbahaya.

Paradigma pembangunan tersebut harus diubah, seru Wapres. Yaitu, pembangunan harus bertumpu pada sumber daya manusia. Berarti, pembangunan harus bertumpu pada kekreatifan sumber daya manusia. Hal sama ditunjukkan Jepang dan Cina, sehingga ekonomi kedua negara lebih makmur karena bertumpu pada penemuan-penemuan SDM mereka.

“Karena itulah, konsultan HKI diminta probono, tidak melulu mengejar sisi komersil,” tutur Ramli.

Menurut dia, kegundahan Wapres harusnya menggugah konsultan HKI. Agar menjadi agen pemerintah guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya HKI. Meski, dia sedikit mengoreksi akan data enam pendaftaran paten tersebut adalah jumlah pendaftaran secara internasional. Sedangkan setiap tahun, Ditjen HKI menerima setidaknya 700 pendaftaran.

Namun, lanjutnya dengan pelantikan 73 konsultan HKI baru, hingga total ada 646 konsultan, setidaknya pendaftaran paten bisa melebihi capaian sekarang. Terutama bagi penemu yang tidak tahu akan HKI dan memiliki dana terbatas.

Diutarakan Ramli, Ditjen HKI tengah melaksanakan program insentif bagi usaha kecil dan menengah. Yaitu menggratiskan pendaftaran HKI yang mereka ajukan. “Seharusnya, konsultan HKI membantu mereka ini,” ujarnya.

Bila hak kekayaan intelektual para masyarakat kecil terlindungi, wacana mengubah paradigma pembangunan lebih mengarah pada SDM, diyakini tercapai. Karena mereka mempunyai jaminan hukum mengembangkan usaha tanpa khawatir ditiru atau dibajak orang lain.

Semisal, kata Ramli, penjual nasi goreng. Jika konsultan HKI membantu mereka mendaftarkan mereknya, tentu si penjual tadi tak khawatir untuk mengembangkan usaha dengan sistem waralaba. “Skala ekonomi mereka naik karena perlindungan hukum, tak ada lagi keraguan lagi mereka untuk berkreasi,” imbuhnya.

Dia lanjutkan, jika konsultan hukum melakukan probono sebsar 10 persen saja, Ramli perkirakan setidaknya setahun Ditjen HKI menerima 50 ribu permohonan.

Ramli sebutkan, bila mereka menjalankan probono, secara kuantitas sudah memenuhi ketentuan PP No.2 tahun 2005 tentang Konsultan HKI. Disebutkan pada Pasal 10 ayat (2) huruf b, mereka mengajukan minimal 10 permohonan per tahun.

“Kalau mereka melakukan probono, selamatlah merka dari sisi kuantitas, atau izin mereka dicabut,” tegas Ramli.

Sedangkan Wamenkumham Denny Indrayana saat melantik sejumlah konsultan HKI mengingatkan, beda tipis antara komersialisasi dan profesionalisme. Jika titik pijak konsultan HKI pada komersialisasi, maka profesionalisme akan tergadai dan masyarakat tak menerima keadilan.

“Kapasitas tanpa kejujuran bisa menggadaikan moral dan etika,” paparnya.

Tags: