Tuti, bukan nama sebenarnya, sepertinya harus siap-siap kecewa. Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang saat ini bekerja di sebuah kantor hukum di Jakarta ini terancam tak bisa mengikuti ujian advokat tahun ini. Padahal Tuti sudah menunggu lebih kurang setahun untuk mengulang karena pada ujian sebelumnya ia dinyatakan tak lulus.
Tuti tak sendirian. Para lulusan fakultas hukum lain yang ingin mengikuti ujian advokat juga terancam bernasib sama. Ini terjadi bila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tak menggelar ujian advokat –yang biasanya digelar tiap tahun- pada tahun ini.
Dalam lima penyelenggaraan ujian terakhir, Peradi biasanya menggelar ujian di penghujung tahun. Sedangkan pengumuman pelaksanaan ujian biasa dilakukan dua sampai tiga bulan sebelum pelaksanaan (selengkapnya lihat boks). Sementara hingga berita ini dimuat, belum ada tanda-tanda Peradi mengumumkan ujian advokat 2012.
Ujian | Pengumuman pelaksanaan ujian | Pelaksanaan ujian | Pengumuman hasil ujian |
2011 | 5 November 2011 | ||
2010 | 4 Desember 2010 | ||
2009 | 17 Oktober 2009 | ||
2008 | 6 Desember 2008 | ||
2007 | 8 Desember 2007 |
Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat Peradi Thomas Tampubolon ketika dihubungi juga mengaku belum bisa menjelaskan kapan ujian advokat 2012 digelar. Rencana menggelar ujian pada Desember mendatang ternyata meleset.
Meski menjadi pihak yang paling tinggi kewenangannya dalam pelaksaan ujian, Thomas mengaku tetap membutuhkan keputusan dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi untuk menentukan tanggal pelaksanaan ujian.
Terpisah, Sekjen Peradi Hasanuddin Nasution mengatakan DPN belum bisa menentukan tanggal pasti pelaksanaan ujian. Namun, dia berharap ujian dapat dilakukan pada November atau Desember mendatang.