Hukumonline Berlayar ke Pulau Onrust
Info

Hukumonline Berlayar ke Pulau Onrust

Hasil kerjasama Hukumonline dengan @ayoberlayar.

Oleh:
ILH
Bacaan 2 Menit
Taman Arkeologi, objek wisata di Pulau Onrust. Foto: ILH
Taman Arkeologi, objek wisata di Pulau Onrust. Foto: ILH

Anda tentu pernah mendengar petikan lirik “nenek moyangku seorang pelaut….”. Ya, petikan lirik dari lagu berjudul “Nenek Moyangku” itu begitu akrab di telinga kita ketika masih anak-anak. Sesuai bunyi kalimatnya, lirik lagu itu memang ingin menegaskan sekaligus mengingatkan kita semua bahwa Indonesia dianugerahi dengan wilayah yang luas. Makanya, dahulu kala, nenek moyang kita dikenal sebagai pelayar yang ulung.

Ironisnya, aktivitas yang berkaitan dengan kelautan seperti olahraga berlayar tidak populer di kalangan masyarakat Indonesia. Berangkat dari kondisi inilah kemudian muncul program “Ayo Berlayar” yang digagas oleh Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) pada bulan Oktober 2012.

“Untuk memperkenalkan dunia layar, PB Porlasi melaksanakan program berlayar bagi masyarakat, dimulai dengan wilayah Jakarta. Program ini pada awalnya dilakukan tanpa mengenakan biaya bagi peserta,” demikian tujuan “Ayo Berlayar” sebagaimana dijelaskan dalam laman www.ayoberlayar.org.

Hukumonline mendapat kehormatan menjadi bagian dari program “Ayo Berlayar”. Melalui akun Twitter @klinikhukum, Hukumonline bekerjasama dengan akun Twitter @ayoberlayar mengadakan kuis pada 29 Oktober 2012. Kepada para follower @klinikhukum, diajukan pertanyaan “Dengan UU nomor berapa dan tahun berapa, Indonesia meratifikasi konvensi UNCLOS?”

Kuis tersebut menghasilkan empat pemenang yakni Bayu Cahyo, Haula Luthfia, Hartati Kumala Dewi, dan Ardhiantsyah Lisdinata. Sesuai ketentuan kuis, para pemenang mendapat hadiah berupa berlayar gratis ke Pulau Onrust, pada 3 November 2012.

Dikutip dari laman id.wikipedia.org, Pulau Onrust merupakan salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. Di dalam pulau ini terdapat banyak peninggalan arkeologi pada masa kolonial Belanda dan juga sebuah rumah yang masih utuh dan dijadikan Museum Pulau Onrust. Nama 'Onrust' sendiri diambil dari bahasa Belanda yang berarti 'Tidak Pernah Beristirahat' atau dalam bahasa Inggrisnya adalah 'Unrest'.

Di hari H, sayangnya, hanya tiga pemenang yang berkesempatan hadir karena Bayu Cahyo berhalangan. Bersama salah seorang pengasuh akun @klinikhukum, Ilman Hadi, ketiga pemenang berlayar dengan kapal Candola menuju Pulau Onrust. Perjalanan dimulai pukul 10,10 WIB dari Marina Batavia Pelabuhan Sunda Kelapa.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kapal Candola berhasil merapat di Pulau Onrust dengan selamat. Selama di Pulau Onrust, rombongan menikmati wisata sejarah dengan mengunjungi museum yang berisi sisa puing, foto, maket dan artefak peninggalan masa lalu.

Tags: