OJK Kaji Nilai Saham Rendah Menyusul Redenominasi
Aktual

OJK Kaji Nilai Saham Rendah Menyusul Redenominasi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
OJK Kaji Nilai Saham Rendah Menyusul Redenominasi
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji saham emiten yang nilainya rendah menyusul program pemerintah yang akan melakukan penyederhanaan nilai mata uang rupiah (redenominasi) apabila diberlakukan.

"Harus ada penyesuaian ketentuan dan sistem perdagangan sehingga dengan diberlakukaannya redominasi nantinya tidak mengganggu Industri Pasar Modal dan kami akan cari jalan keluarnya bersama dengan Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal itu," ujar Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di Jakarta, Rabu (28/11).

Dia mengatakan, inisiatif pemerintah itu harus didukung seluruh pelaku ekonomi sehingga dapat diterima dan dijalankan tanpa hambatan. Persiapan pembuatan Undang-Undang Redominasi harus dapat mencakup seluruh aspek pelaku ekonomi dan industri.

Saat ini, lanjut dia, otoritas pasar modal dan BEI juga terus mengembangkan dan memperbaiki infrastruktur serta sistem pasar modal untuk mengurangi penggunaan manual dan kesalahan sistem. Selain itu, lembaga perlindungan investor juga diharapkan dapat terbentuk di akhir 2012.

Sementara itu, terkait dengan rencana dimajukannya waktu pembukaan perdagangan saham di BEI menjadi pukul 09.00 WIB, Nurhaida mengharapkan likuiditas perdagangan akan meningkat.

"Dimajukannya waktu pembukaan BEI karena selama ini Indonesia selalu tertinggal dengan negara lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Sehingga investor cenderung mengikuti kondisi disana. Dengan penambahan waktu perdagangan yang maju 30 menit diharapkan kapitalisasi IHSG dapat melebihi bursa saham Malaysia," kata Nurhaida.

Untuk meningkatkan likuidas bursa saham Indonesia, dikatakan dia, OJK juga akan menerbitkan instrumen baru di pasar obligasi agar lebih menarik. Menurutnya, saat ini porsi corporate bond terhadap produk domestik bruto (PDB) masih dua persen. Sedangkan untuk sektor pembiayaan, masih lebih banyak didominasi oleh perbankan.

"Kami akan ciptakan instrumen agar obligasi korporasi dapat lebih menarik seperti adanya lindung nilai (hedging). Kami juga akan menciptakan produk baru dimana investor dapat dilakukan gadai (repo) obligasi," ujarnya.

Tags: