Hukumonline Raih Penghargaan Liputan Buruh Migran
Aktual

Hukumonline Raih Penghargaan Liputan Buruh Migran

Lewat karya "RUU TKI: Wajah Baru Isi Lama".

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Ady TD Achmad (paling kanan), jurnalis hukumonline bersama dua pemenang Journalist Award lainnya. Foto: Sgp
Ady TD Achmad (paling kanan), jurnalis hukumonline bersama dua pemenang Journalist Award lainnya. Foto: Sgp

Menyambut hari pekerja migran internasional yang diperingati tiap 18 Desember, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Migrant Care, ICMC dan Uni Eropa memberikan penghargaan kepada wartawan yang memenangkan lomba karya jurnalistik soal perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, peran media sangat penting untuk mengawal kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pekerja migran. Terutama saat negara seolah tutup mata dan tidak mendengar nasib pekerja migran. Dia berharap media dapat terus menghasilkan karya yang berkontribusi untuk perlindungan pekerja migran.

"Sangat penting memberi apresiasi kepada media yang perhatian terhadap isu HAM, khususnya pekerja migran," kata Anis dalam acara Penganugerahan Jurnalist Award untuk perlindungan buruh migran 2012 di Jakarta, Selasa (18/12).

Anis menjelaskan, terdapat lebih 80 karya jurnalistik yang berasal dari media cetak, televisi, radio dan online yang masuk ke panitia. Sebanyak 11 karya diantaranya, dinobatkan sebagai pemenang.

Untuk media cetak, juara pertama diraih wartawan Kompas, Hamzirwan dengan karyanya "Jangan Ada Ruyati, Kantong TKI di Lumbung Padi, Penempatan Minus Memanusikan," Sedangkan wartawan The Jakarta Post, Max Sijabat menempati posisi kedua dengan artikel berjudul "It's Raining Money in The Countdown to Idul Fitri" dan wartawan Pontianak Post, Heriyanto mendapat juara ketiga lewat karya "Ribuan Anak TKI Tak Bersekolah."

Sedangkan juara pertama kategori media online diraih oleh wartawan tempo.co.id, Hari Tri Wasono lewat tulisan "Jalan Terjal Pencari Real," juara kedua disabet wartawan surya.co.id dengan artikel "Kisah TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Pancung," dan wartawan hukumonline.com, Ady Thea Dian Achmad mendapat juara tiga lewat karya "RUU TKI: Wajah Baru Isi Lama."

Sementara kategori media radio, juara pertama diraih wartawan KBR68H, Quinawati Pasaribu, dengan karya "Surat Bodong TKI, juara kedua dicapai wartawan Suara Surabaya, Rangga Umara Sudarmanto melalui karya "TKI Mengejar Asuransi Sampai Mati," dan juara ketiga direbut oleh wartawan KBR 68H, Guruh Riyanto, lewat karya "Buruh Migran Rentan Tertular HIV/AIDS."

Terakhir, kategori media televisi, juara pertama diraih RCTI dengan karya "Nestapa Pahlawan Devisa," dan juara kedua di boyong Trans 7 lewat karya "Menagih Perlindungan Bagi Pahlawan Devisa."

Tags:

Berita Terkait