LP Sukamiskin Khusus untuk Koruptor
Berita

LP Sukamiskin Khusus untuk Koruptor

Lantaran hanya di LP Sukamiskin tiap selnya untuk satu tahanan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) menetapkan LP Sukamiskin khusus untuk koruptor. Foto: Sgp
Wamenkumham Denny Indrayana (kanan) menetapkan LP Sukamiskin khusus untuk koruptor. Foto: Sgp

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, sebagai tempat khusus narapidana kasus-kasus korupsi. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, keputusan ini diambil setelah dilakukan serangkaian kajian oleh Ditjen Pemasyarakatan.

“Kita ada baiknya punya lapas khusus terkait korupsi,” ujar Denny saat menyampaikan refleksi akhir tahun Kemenkumham di Jakarta, Rabu (26/12). Sukamiskin dipilih karena hanya di lapas tersebut terdapat satu sel untuk dihuni satu orang.

Denny menjelaskan, terkait pengawasan di LP Sukamiskin sama dengan pengawasan di LP yang lain. Hanya saja, alasan narapidana ditempatkan dalam satu lapas lantaran pembinaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi sangat berbeda dengan pelaku tindak pidana umum lainnya.

Biasanya, kata Denny, pelaku tindak pidana korupsi atau disebut white collar crime dari segi pendidikannya lebih tinggi ketimbang pelaku tindak pidana umum. Maka dari itu, pembinaan kepada narapidana korupsi tak bisa disatukan dengan pembinaan terhadap narapidana kejahatan umum.

Untuk narapidana kasus korupsi, Ditjen PAS sudah memindahkan Gayus H Tambunan ke LP Sukamiskin. Selain itu, kata Denny, sebanyak 20 narapidana lainnya yang sebelumnya ditahan di Jakarta juga telah dipindahkan ke LP Sukamiskin. Pemindahan ini akan terus dilakukan secara bertahap.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, untuk menimbulkan efek jera, LP Sukamiskin bukanlah tempat yang tepat bagi koruptor. Menurutnya, tempat yang tepat adalah di LP Nusa Kambangan. “Daripada Sukamiskin, saya kira lebih maju pemikiran yang menyatakan agar penjara bagi para koruptor selayaknya di Nusa Kambangan atau Pulau Madagaskar sekalian,” selorohnya.

Ada dua alasan kenapa LP Nusa Kambangan pas sebagai tempat para narapidana korupsi. Yakni, selain sebagai bentuk efek jera bagi koruptor, LP Nusa Kambangan juga diharapkan bisa menjadi tempat bertaubat sehingga para koruptor tak akan mengulangi perbuatannya sehingga hal tersebut dijadikan informasi bagi masyarakat dengan tak melakukan tindak pidana korupsi.

Tags: