Pencemaran Laut Diadukan ke KPK
Aktual

Pencemaran Laut Diadukan ke KPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pencemaran Laut Diadukan ke KPK
Hukumonline

Ocean Watch Indonesia melaporkan kasus pencemaran minyak di Laut Timor ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi antara perusahaan pencemar PTTEP Australasia dengan pihak-pihak terkait di Indonesia maupun Australia.

"Kami menduga ada konspirasi segitiga antara PTTEP Australia-Indonesia-Australia dengan cara gratifikasi untuk membiarkan kasus pencemaran itu terjadi tanpa adanya sebuah proses penyelesaian secara tuntas dan menyeluruh bagi rakyat NTT yang menjadi korban dari pencemaran tersebut," kata Direktur Eksekutif Ocean Watch Indonesia Herman Jaya melalui surat elektroniknya kepada ANTARA di Kupang, Minggu.

Pencemaran minyak di Laut Timor itu terjadi akibat meledaknya sumur minyak Montara milik PTTEP Australasia di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.

"Kasus ini terjadi sudah hampir empat tahun lamanya, tetapi tidak ada proses penyelesaian apapun dari pihak perusahaan maupun dari Pemerintah Indonesia dan Australia. Kami menduga ada konspirasi segitiga dalam bentuk gratifikasi, sehingga memandang perlu untuk melaporkannya ke KPK," katanya menambahkan.

Laporan yang bersifat pengaduan tersebut, kata dia, agar KPK segera mulai melakukan investigasi penuh atas dugaan kemungkinan telah terjadinya sebuah konspirasi antara PTTEP Australasia dengan pihak-pihak terkait di Indonesia dengan cara gratifikasi untuk meniadakan kasus petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Menurut Herman Jaya, pengakuan PTTEP Australasia (PTTEP AA) yang dipublikasi dan disebarkan melalui apa yang dinamakan "Lembaran Fakta PTTEP AA (PTTEP AA Fact Sheet) inilah yang dijadikan dasar pengaduan Ocean Watch Indonesia kepada KPK.

Lembaran Fakta PTTEP AA itu menyebutkan hingga saat ini tidak ada bukti ilmiah yang mendukung dan dapat diverifikasi telah terjadinya pencemaran di perairan Indonesia akibat dari meledaknya sumur minyak Montara 21 Agustus 2009 lalu.

Sementara, berdasarkan pada sebuah studi ilmiah independen yang dilakukan PTTEP AA di bawah pemantauan Pemerintah Australia menemukan bahwa sekitar 98,6 persen dari tumpahan minyak Montara di permukaan laut berada dalam perairan Australia.

Tumpahan minyak terbesar dari Montara berada dalam radius 22,8 kilometer dari sumber ledakan dan berjarak lebih dari 300 km dari Indonesia.

Tags: