BNN Koordinasi Terkait Zat Baru dalam Kasus Raffi
Berita

BNN Koordinasi Terkait Zat Baru dalam Kasus Raffi

Anggota DPR khawatir zat baru disalahgunakan sindikat.

Oleh:
ADY/ASH/ANT
Bacaan 2 Menit
Pasangan suami istri artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar sedang memperlihatkan surat pembebasan di gedung BNN. Foto: Sgp
Pasangan suami istri artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar sedang memperlihatkan surat pembebasan di gedung BNN. Foto: Sgp

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan dan instansi lain terkait adanya zat baru dalam pemeriksaan kasus narkotika pada penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad beberapa hari lalu.

"Sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM dan ini memang turunan dari kimia memang mudah sekali dipecah unsur-unsurnya," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Selasa (29/1).

Namun Sumirat langsung membantah bahwa yang ditemukan dalam kasus ini adalah jenis narkotika yang baru. Menurut Sumirat, zat baru itu sangat jarang ditemukan dan digunakan di dunia. Dia mengaku baru kali ini BNN menemukan zat tersebut digunakan di Indonesia.

"Sampai saat ini yang positif seperti itu tadi, itu bukan narkoba jenis baru, tapi zat baru. Dan masih dikoordinasikan dengan instansi terkait, karena mereka yang lebih berkompeten," tegas Sumirat.

Walau begitu, Sumirat belum bisa memastikan apakah pengguna zat baru tersebut dapat dijerat dengan UU Narkotika atau tidak. Sumirat hanya menyebut BNN masih mengkajinya. "Belum bisa diketahui apakah pengguna zat baru itu dapat dijerat UU Narkotika," tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf mengatakan, temuan BNN atas narkotika jenis baru katinona atau cathinone dapat menimbulkan polemik apabila benar regulasi terhadap obat-obatan tersebut belum ada.

Menurut Nova, di dalam UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika di dalam lampirannya mencantumkan secara lengkap daftar narkotika, baik golongan I, golongan II, maupun golongan III, namun hal tersebut ternyata belum bisa secara maksimal mengikuti perkembangan kejahatan narkotika.

Tags: