Hoesein Wiriadinata Meninggal Dunia
Aktual

Hoesein Wiriadinata Meninggal Dunia

Oleh:
M-14
Bacaan 2 Menit
Hoesein Wiriadinata Meninggal Dunia
Hukumonline

Advokat senior pendiri firma hukum Wiriadinata & Saleh, Hoesein Wiriadinata meninggal dunia, hari ini (1/2) pukul 11.15 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Almarhum meninggal pada usia 71 tahun karena penyakit kanker getah bening. Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Tirtayasa No. 7, Jakarta Selatan.

Hoesein Wiriadinata adalah anak dari mantan Menteri Kehakiman Lukman Wiriadinata, periode periode 1952-1953 dan 1955-1956. Almarhum dikenal sebagai pengacara yang handal di bidang hukum bisnis dan energi dengan spesialisasi Hukum Pasar Modal. Almarhum juga tercatat sebagai salah seorang pendiri Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI).

Chandra Kurniawan, salah seorang pengacara di Wiriadinata & Saleh, mengaku merasa sangat kehilangan dengan meninggalnya Hoesein Wiriadinata. “Pak Hoesein itu sudah seperti ayah dan pendidik bagi kami. Semoga ini yang terbaik untuk Bapak, karena sudah sejak dua bulan terakhir beliau menjalani pengobatan,” ujarnya melalui telepon kepada hukumonline.

Jenazah rencananya akan dimakamkan pukul 09.00 WIB di TPU Karet Bivak Jakarta Selatan pada Sabtu besok (2/2).

Redaksi hukumonline mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas wafatnya Hoesein Wiriadinata. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya.

Tags: