Kejaksaan Utamakan UU Pers untuk Kasus Pers
Berita

Kejaksaan Utamakan UU Pers untuk Kasus Pers

Kejaksaan dan Dewan Pers akan menggelar pelatihan bersama.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Gedung Kejaksaan. Foto: ilustrasi (Sgp)
Gedung Kejaksaan. Foto: ilustrasi (Sgp)

Dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Sulawesi Utara, Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding –MoU) di hadapan Presiden. Penandatangan MoU itu dilakukan di Manado, Sulawesi Utara, Senin lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, sebelum penandatangan MoU, sudah digelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Pers Nasional selama 11 hari. “Dewan Pers dan Kejaksaan memanfaatkan momentum tersebut dengan menandatangani MoU,” katanya, Rabu (13/2).

Untung menjelaskan, penandatangan MoU dilakukan dalam rangka kerja sama penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sarana komunikasi antar kedua lembaga.

Sebagai sesama lembaga yang menyadari pentingnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejaksaan dan Dewan Pers ingin menciptakan hubungan sinergis melalui peningkatan sumber daya manusia. “Ke depan bisa dilakukan pendidikan dan pelatihan bersama yang melibatkan pers dan Puspenkum Kejaksaan,” ujar Untung.

Selain menggelar pelatihan bersama, Kejaksaan dan Dewan Pers juga sepakat mengutamakan penggunaan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam penanganan perkara-perkara yang menyangkut pers. Kejaksaan akan meminta pendapat Dewan Pers dan Dewan Pers akan memberikan bantuan teknis dengan menghadirkan ahli.

Kesepakatan Kejaksaan dan Dewan Pers ini kurang lebih sama dengan kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri. Untuk menindaklanjuti MoU, selanjutnya kedua lembaga akan mengadakan pertemuan-pertemuan rutin. Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas hal-hal lainnya, seperti penertiban pers dan sosialisasi MoU.

Di acara peringatan Hari Pers Nasional, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyampaikan, di tengah kemajuan dan pertumbuhan ekonomi muncul berbagai permasalahan sosial, seperti ketidakpuasan kaum pekerja dan kerusuhan masyarakat pedesaan karena tanah-tanah mereka diubah tanpa memperhatikan hak-hak yang dijamin UUD 1945.

Tags:

Berita Terkait