Persiapan Pemilu 2014, KPU Konsultasi ke MK
Aktual

Persiapan Pemilu 2014, KPU Konsultasi ke MK

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Persiapan Pemilu 2014, KPU Konsultasi ke MK
Hukumonline

KPU menyambangi MK untuk berkoordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang kemungkinan bakal terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang. 

“Pertemuan tadi dalam rangka penyamaan beberapa hal yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilu maupun hasil pemilu nanti,” kata Juru Bicara, M. Akil Mochtar usai pertemuan di Gedung MK, Rabu (13/2).

Akil menegaskan pembicaraan antar kedua belah pihak lebih difokuskan pada berbagai persiapan dan antisipasi dalam rangka menyambut Pemilu 2014 mendatang.  Sebagai pihak penyelenggara Pemilu, KPU merasa punya kepentingan untuk berkoordinasi dengan MK, terutama dalam kaitannya dengan sengketa Pemilu.

“Salah satu hal yang turut dibahas dalam pertemuan ini adalah soal sengketa pemilu yang akhirnya bermuara ke MK. Termasuk sengketa Pemilukada,” Kata Akil.

KPU berharap agar sengketa Pemilu ini sedikit mungkin masuk ke MK. “Kami tadi menyampaikan, kita sudah masuk pada tahap proses Pemilu 2014 sekaligus menyelenggarakan 152 Pemilukada. Kalau 152 sengketa Pemilkada ini masuk ke MK tanpa informasi awal, akan membuat MK bisa kelabakan,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik.

Husni juga berharap agar pada pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden mendatang, tidak terjadi sengketa yang berujung ke MK. “Dengan demikian, kami bisa mengatakan bahwa hasil kerja KPU itu sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Selain berkoordinasi, Husni mengaku banyak mendapat masukan dari para hakim konstitusi terkait dengan mekanisme kerja KPU. Masukan itu lebih ke arah tugas administratif agar KPU lebih siap dalam proses persidangan di MK.

Tags: