Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
Aktual

Kapolda Sumbar Diperiksa KPK

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Kapolda Sumbar Diperiksa KPK
Hukumonline

Kapolda Sumatera Barat, Wahyu Indra diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Wahyu diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kakorlantas Djoko Susilo.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).

Wahyu sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Selain Wahyu, di hari yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah Purnawirawan Polri, Rismawan, seorang pegawai negeri sipil Halijah dan swasta Budi Susanto. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Djoko Susilo, mantan Wakakorlantas Didik Purnomo dan dua orang swasta, Budi Susanto (Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) serta Sukotjo Bambang (Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Tags:

Berita Terkait