KPPU Diminta Tuntaskan Kasus Kartel Bawang
Utama

KPPU Diminta Tuntaskan Kasus Kartel Bawang

Pemerintah akan menyederhanakan proses perizinan impor holtikultura.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
KPPU diminta tuntaskan kasus kartel bawang. Foto: Sgp
KPPU diminta tuntaskan kasus kartel bawang. Foto: Sgp

Temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait indikasi kartel bawang putih disambut baik oleh Menteri Koordinator dan Perekonomian (Kemenko) Hatta Rajasa. Hatta menilai, kartel pangan harus diusut tuntas karena akan menyengsarakan masyarakat.

"Saya senang KPPU masuk ke wilayah itu agar tertib," kata Hatta saat menghadiri acara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Presiden SBY di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (21/3).

Sebagai salah satu sektor penting, persoalan pangan harus segera ditertibkan. Hatta menilai, terulangnya kejadian kartel pangan mengindikasikan governance yang tidak tertib. Akibatnya, rakyat akan menjerit sebagai akibat kenaikan harga pangan.

Hatta juga meminta KPPU untuk menyebutkan nama-nama importir yang terbukti sengaja melakukan monopoli pasar. Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk lebih solid dalam menindak impor abal-abal.

Melalui peristiwa langkanya bawang dipasaran, Hatta mengeluarkan tiga pandangan agar ini tak terulang kembali. Pertama, pemerintah harus menyeleksi importir, kedua cek izin importir dan ketiga tingkatkan produksi dalam negeri. Jika tiga hal tersebut benar-benar diterapkan, Hatta yakin persoalan impor pangan akan teratasi.

Sebelumnya KPPU menduga ada praktik kartel impor bawang putih. Dugaan ini berangkat dari temuan KPPU atas 394 kontainer bawang putih impor yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. KPPU menilai, penahanan 394 kontainer bawang putih impor tersebutlah yang telah menyebabkan harga bawang putih melonjak tinggi di pasar domestik.

Berdasarkan temuan tersebut,  KPPU telah menemukan sebelas nama importir yang tercatat sebagai pemilik bawang putih tersebut. Temuan ini akan ditindaklanjuti dengan memeriksa sebelas importir pada Jumat mendatang. Pemeriksaan ini tak lepas dari upaya KPPU untuk mengusut tuntas pihak yang bermain dengan komoditas pangan ini. Jika dari pemeriksaan sebelas importir ternyata dikuasai oleh satu atau dua orang, maka KPPU bisa memastikan adanya kartel bawang putih.

Tags:

Berita Terkait