Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan
Berita

Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan

Penyerangan mengakibatkan empat tahanan meninggal dunia.

Oleh:
RFQ/NOV/ANT
Bacaan 2 Menit
Menkumham Gelar Perkara Penyerangan Lapas Cebongan
Hukumonline

Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Amir Syamsudin mendatangi Lapas Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pascainsiden penyerangan kelompok bersenjata api yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY, Sabtu dini hari.

Menkumham tiba di Lapas Cebongan, Sabtu (23/3) sekitar pukul 11.35 WIB dan langsung masuk ke dalam Lapas Cebongan untuk melakukan gelar perkara dan koordinasi bersama Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso, Danrem 072 Pamungkas Brigjen Adi Wijaya dan Kapolda DIY Bringjen Pol Sabar Raharjo.

Sekelompok pria bercadar dan bersenjata api melakukan penyerangan di Lapas Cebongan, Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam insiden tersebut empat tahanan titipan Polda DIY yang merupakan tersangka pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Sertu Santosa, tewas dan delapan petugas Lapas Cebongan luka.

Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo mengatakan keempat tahanan tewas di ruang tahanan dengan kondisi luka tembak.

"Semuanya adalah pelaku penganiayaan di Hugo's Cafe beberapa hari lalu," katanya.

Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.15 ketika sekelompok orang bercadar masuk ke area LP, dengan cara melompat pagar setinggi satu meter. Mereka memaksa petugas lapas yang berjaga untuk membuka pintu, dan menunjukkan ruang tempat keempat pelaku ditahan.

Setelah mendapatkan target, kelompok bersenjata tersebut lalu menembakkan senjata api hingga para tahanan tewas seketika.

"Pelaku penembakan diduga berjumlah 17 orang, dan beberapa lainnya berjaga di luar. CCTV yang ada di lokasi kejadian juga diambil oleh mereka. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mencari para pelaku," kata Kapolda.

Tags: