SKK Migas Kuat, Nasionalisme Terjaga
Berita

SKK Migas Kuat, Nasionalisme Terjaga

Nasionalisasi pengelolaan migas tak hanya ditentukan SKK Migas.

Oleh:
RSP
Bacaan 2 Menit
SKK Migas Kuat, Nasionalisme Terjaga
Hukumonline

Warna nasionalisme pengelolaan migas di Indonesia sering dipandang negatif. BP Migas –kemudian berganti menjadi SKK Migas-- dianggap lebih mengedepankan kepentingan asing dibanding kepentingan nasional. Sedikit banyak, pandangan miring terhadap pengelolaan migas itu ikut mendorong upaya tokoh dan lembaga untuk ‘menggugat’ eksistensi UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Melihat pengalaman itu, anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha, mengatakan nasionalisasi sektor migas bertumpu pada kredibilitas SKK Migas. Terutama dalam mengawal dan merealisasikan pemasukan negara dari pengelolaan industri hulu migas nasional. Satya meminta agar SKK Migas bisa mengontrol pendapatan negara, termasuk belanja kontraktor kontrak kerjasama (K3S) yang harus diganti negara dalam bentuk cost recovery.

Kedaulatan nasional atas migas akan dilihat orang dari kinerja SKK Migas. Kalau SKK Migas kuat, nasionalisme terjaga.“Kedaulatan menjadi tidak terasa berada di kita apabila SKK Migasnya lemah, lebih banyak digurui oleh K3S dengan banyak nilai-nilai yang tidak kita harapkan yang pada akhirnya membebani negara,” kata Satya di sela acara seminar Ikatan Ahli Teknik Minyak Indonesia dengan tema Indonesian Oil and Gas Industry Outlook 2013 di Kementerian ESDM, di Jakarta, Senin (25/03) lalu.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti persoalan tumpang tindihnya regulasi sektor migas. Misalnya, UU Migas dengan UU Kehutanan, dan UU Pemerintahan Daerah. Tumpang tindih peraturan tersebut, kata dia, ikut  merusak semangat nasionalisasi sektor industri migas. Ia meminta agar harmonisasi peraturan terus dilakukan. “{Harus memberikan kepastian regulasi,” tandasnya.

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menanggapi miris persepsi yang selama ini menempatkan posisi SKK Migas sebagai agen kepentingan asing atas penguasaan blok migas di Indonesia. Ia menilai pandangan miring itu tak sesuai fakta.

Rudi menegaskan sudah banyak upaya yang dilakukan SKK Migas untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan nasional. SKK selalu berusaha melibatkan aktor-aktor nasional mulai dari sektor perbankan, asuransi, pengadaan peralatan operasional, TKDN hingga BUMN.

Nasionalisasi sektor migas itu sejak awal memang sudah  diinginkan oleh pihaknya, namun ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas secara teknis operasional, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan industri migas bagi aktor-aktor nasional. “Sejak lahir pun kita ingin industri migas itu nasionalis, tetapi kita harus lihat ukuran kita secara objektif, maukah kita membuat nasionalisasi tanpa adanya persiapan yang matang,” terangnya kepada hukumonline.

Mengenai percepatan nasionalisasi industri sektor migas, Rudi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab seluruh instansi yang terlibat dalam industri migas itu sendiri. “kalau untuk perpcepatan bukan oleh satu orang saja, bukan oleh satu institusi yang namanya SKK Migas, namun seluruh institusi di negeri ini bertanggung jawab untuk itu,” pungkasnya.    

Tags: