Penembakan Dilakukan di Depan Para Napi
Berita

Penembakan Dilakukan di Depan Para Napi

Diperlukan tim independen untuk mengusut kasus penembakan di Lapas II B Cebongan, Sleman.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Penembakan Dilakukan di Depan Para Napi
Hukumonline

Polri menyatakan penembakan terhadap empat tersangka kasus pembunuhan anggota TNI AD dari Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Heru Santoso (31) dilakukan di depan narapidana lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Cebongan, Sleman.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti seusai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di hotel Maharadja Jakarta, Rabu membenarkan penembakan tersebut dilakukan dihadapan 35 tahanan lain.

"Saat ini kondisi tahanan dan petugas Lapas masih dalam keadaan shock," kata Anny.

Saat ini, Polda Yogyakarta sedang melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait proses penembakan tersebut.

"Pemeriksaan sedang berjalan untuk dilakukan pendalaman terhadap 45 saksi, yang diperiksa 13 dari petugas Lapas dan sisanya dari napi," kata Anny.

Terkait pemindahan empat tersangka yang tewas ditembak, Anny mengatakan sebenarnya Polda Yogyakarta menitipkan 11 orang bukan hanya empat orang yang tewas ditembak saat itu.

"Karena kondisi sel kita, rusak dan direnovasi serta plafonnya bolong untuk keamanan, sehingga kita kirim ke Lapas, ini murni ketidaksengajaan," kata Anny.

Menurut keterangan para saksi para pelaku yang berjumlah 17 orang sebelumnya menanyakan para napi yang sebanyak 35 mana yang bernama Deki yang jadi tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, katanya.

Tags:

Berita Terkait