Pemerintah Klaim Siap Jalankan BPJS
Berita

Pemerintah Klaim Siap Jalankan BPJS

Anggota DPR dan pengamat meragukannya.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Klaim Siap Jalankan BPJS
Hukumonline

Tak sedikit pihak yang khawatir atas kelancaran berjalannya BPJS. Padahal, tahun depan badan yang mengurusi jaminan sosial itu mulai beroperasi, dimulai dengan diluncurkannya BPJS Kesehatan.

Namun Kepala Bidang Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kalsum Komaryanimenepis kekhawatiran itu. Menurutnyasampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menjalankan BPJS. Kemenkes misalnya yang sejak tahun lalu sudah membentuk Pokja yang terdiri dari internal Kemenkes dan ada juga yang beranggotakan lintas kementerian.

Perempuan yang disapa Yani itu menyebut sedikitnya ada enam Pokja yang membidangi isu tertentu seperti regulasi, fasilitas kesehatan, farmasi dan sosialisasi. Dengan menerima masukan dari berbagai pihak, saat ini pemerintah berhasil menerbitkan dua peraturan pelaksana BPJS yaitu Perpres Jaminan Kesehatan (Jamkes)dan PP Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Tahun ini, Kemenkes fokus untuk menerbitkan peraturan menteriuntuk menjelaskan detail Perpres Jamkes. Serta peraturan yang mengatur iuran non PBI. Khusus untuk Permenkes Jamkes ditargetkan selesai pada Agustus. “Mengatur lebih detail tentang manfaat Jamkes,” kata dia menjelaskan inti peraturan itu dalam diskusi di Jakarta, Selasa (9/4).

Selaras dengan itu, Yani mengatakan Kemenkes sedang melakukan penguatan terhadap pelayanan kesehatan primer seperti Puskesmas. Dengan diperkuatnya pelayanan itu maka sistem rujukan dapat bekerja dengan baik sehingga masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan dapat ditangani Puskesmas dan tak perlu ke rumah sakit. Hal tersebut juga meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengatakan kementeriannya akan membuat neraca penutup dari perusahaan BUMN yang kelak menjadi BPJS. Yaitu PT Askes dan PT Jamsostek. Sebelum neraca penutup itu dibuat, Gatot telah memerintahkan kepada kedua perusahaan BUMN itu untuk bersiapagartahun depan BPJS bisa beroperasi dengan lancar.

Terkait persiapan menuju BPJS, Gatot melihat kedua perusahaan BUMN itu sudah melakukan pemisahan aset. Mengingat BPJS Kesehatan beroperasi lebih dulu, maka PT Jamsostek menyerahkan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke PT Askes. “Pemisahan sebagian aset sudah dilaksanakan dari PT Jamsostek ke PT Askes,” katanya.

Tags:

Berita Terkait