Kota dan Kabupaten Pekalongan Tangani Limbah Batik
Aktual

Kota dan Kabupaten Pekalongan Tangani Limbah Batik

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kota dan Kabupaten Pekalongan Tangani Limbah Batik
Hukumonline

Pemerintah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjalin kerja sama penanganan limbah produksi batik dengan mengembangkan instalasi pembuangan air limbah (IPAL).

Wakil Wali Kota Pekalongan Alf Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis (18/4), mengatakan limbah batik mencemari Sungai Pekalongan. "Tidak hanya dari industri batik setempat melainkan juga dari Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi antara Kota Pekalongan dengan Pemkab Pekalongan," katanya.

Menurut dia, selama ini penanganan limbah industri batik Kota Pekalongan dengan cara mengembangkan IPAL individu. Fasilitas itu dibangun masing-masing pemilik usaha. Karena kapasitas bangunan pengolah limbah komunal pada dua kelurahan belum mampu sepenuhnya menampung limbah produksi batik.

"Saat ini, sedikitnya 1.050 unit usaha industri rumah tangga masih mengandalkan IPAL komunal itu sehingga diperlukan IPAL individu," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Pekalongan, Supriyadi mengimbau para perajin batik mengolah limbah produksi batik dengan baik dan benar. "Limbah batik harus diolah pada masing-masing pusat kegiatan produksi agar tidak mencemari lingkungan atau lokasi lainnya," katanya.

Bupati Pekalongan, Amat Antono mengatalan limbah tidak hanya dihasilkan pelaku usaha Kabupaten Pekalongan saja.  Melainkan daerah lain juga turut andil memperburuk kondisi lingkungan. “Solusi yang baik, semua pihak mengakomodasi semua kepentingan, termasuk menjalin kerja sama dengan Pemkot Pekalongan," katanya.

Tags: