Menambah Modal BPR Lewat Program Linkage
Berita

Menambah Modal BPR Lewat Program Linkage

Penentuan bank mitra menjadi faktor penting sebelum program ini dilakukan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Menambah Modal BPR Lewat Program Linkage
Hukumonline

Bank asing dapat menyalurkan kreditnya ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Salah satu caranya dengan menjalankan progam linkage atau penyaluran ke BPR.

“Ini adalah strategi BPR kita untuk mengejar founding dia,” ujar Direktur Departemen Kredit BPR dan UMKM Bank Indonesia (BI) Zainal Abidin, di Jakarta, Jumat (19/4).

Zainal menjelaskan, selama ini, bank asing selalu menyalurkan kredit kepada korporasi besar yang melakukan ekspor. Padahal, banyak UMKM yang telah melakukan hal yang sama. Hanya saja, kata Zainal, ekspor yang dilakukan di luar sektor minyak dan batubara seperti hasil ekspor dari sektor handmade, handicraft dan pertanian.

“Misal anda ke Singapura. Produk berupa sayur, salak, manggis itu dari kita semua,” katanya.

Dengan adanya program linkage BPR, bank asing bisa menyalurkan modalnya ke UMKM melalui BPR. Selain memanfaatkan dana, bank juga bisa meningkatkan capaian rasio minimal kredit atau pembiayaan kepada UMKM secara bertahap.

Capaian itu sesuai dengan klausul yang ada di Peraturan BI (PBI) No. 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Aturan itu menyatakan bahwa terdapat masa transisi dua tahun bagi bank umum dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKM. Penyaluran kredit ini harus sesuai dengan kemampuan masing-masing bank sebagaimana dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).

Masa transisi itu harus bisa digunakan oleh bank untuk mempersiapkan dan membenahi infrastruktur pendukung antara lain sumber daya manusia, sistem operasional prosedur dan sistem informasi. Total capaian rasio minimal kredit atau pembiayaan kepada UMKM oleh tiap bank harus sebesar 20 persen pada tahun 2018.

Tahapan capain itu akan dimulai tahun 2015 yakni sebesar lima persen. Tahun 2016 sebesar 10 persen, tahun 2017 sebesar 15 persen dan akhirnya pada tahun 2018 sebesar 20 persen. “Oleh karena itu mereka harus ada periode untuk sesuaikan diri, kapasitas, kompetensi, SDM, infrastruktur dan kebiasaannya,” ujarnya.

Menurutnya, besaran target capaian pada tahap awal penyaluran kredit beragam dari tiap bank. Biasanya, kata Zainal, besaran penyaluran kredit sesuai dengan kriteria bank tersebut. “Kalau banknya sudah terbiasa (linkage, red) dia bisa besar (capaiannya, red), kalau yang baru-baru kecil bahkan di bawah lima persen,” kata Zainal.

Dia mengingatkan program linkage bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bagi bank. Untuk itu, penentuan bank mitra menjadi salah satu faktor penting sebelum program ini dilakukan.

Namun, Zainal berharap nasabah tak perlu program ini bisa melikuidasi BPR sewaktu-waktu. Menurutnya, banyak BPR yang memiliki kredibilitas bagus ketimbang yang buruk.

“BPR-BPR kita jago-jago kok. Yang bagus jauh lebih banyak daripada yang tidak bagus. Kalau yang tidak bagus, pasti sudah ketangkap dengan teman-teman kita dari pemeriksa BI,” pungkasnya.

Tags: