PKPU atau Pailit Sama Dilematisnya Bagi Nasabah
Berita

PKPU atau Pailit Sama Dilematisnya Bagi Nasabah

Muncul dugaan rekayasa dalam permohonan pailit. Sesama nasabah malah saling curiga.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
PKPU atau Pailit Sama Dilematisnya Bagi Nasabah
Hukumonline

Majelis hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Makira Nature. Ini berarti majelis menerima tangkisan Makira. Namun putusan majelis hakim Selasa (23/4) itu masih menimbulkan tanda tanya bagi sebagian nasabah.

Majelis dipimpin Sutoto Adiputro beralasan permohonan PKPU Makira sudah sejalan dengan Pasal 229 ayat (3) dan (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Pasal ini memberi wewenang kepada majelis hakim untuk menangguhkan permohonan pailit pemohon apabila ada pengajuan permohonan PKPU oleh termohon pailit. Permohonan PKPU tersebut harus sudah diputus dalam jangka waktu tigahari.

Mendengar putusan tersebut, ratusan pengunjung yang juga nasabah dari Makira Nature langsung heboh. Mereka tidak sepakat majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU tangkisan yang diajukan Makira Nature. Nasabah menuding ada indikasi rekayasa dalam kasus ini.

Sebelumnya, salah satu perwakilan nasabah memohon izin majelis untuk menyampaikan pendapatnya, Senin (22/4). Di muka persidangan, perwakilan tersebut dengan tegas mengatakan tidak pernah berkeinginan untuk mempailitkan Makira Nature. Untuk itu, para nasabah meminta majelis untuk tidak mengabulkan permohonan pailit Ramses maupun PKPU Makira Nature.

“Apabila ada seseorang yang mengatakan para nasabah memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengajukan permohonan kepailitan atas Makira Nature, itu adalah rekayasa tersistem,” ucap perwakilan yang enggan menyebutkan namanya itu dalam persidangan, Senin (22/4).

Indikasi Rekayasa

Jika kemarin ratusan para nasabah tersebut menyudutkan kuasa hukum Ramses Putra, Joao Meco dan Rudi Bangun hingga ke pelataran parkir gedung Pengadilan, kali ini, usai putusan, giliran pengacara Makira Nature yang dikerubungi para nasabah. Mereka mempertanyakan wujud nyata dari seorang Ramses Putra ini. Menurut para nasabah, Ramses Putra adalah wayang dari Makira Nature.

Kondisi ini dinyatakan secara tegas oleh perwakilan 1500 nasabah,Rony Eli Hutahaean. MenurutRony, ada permufakatan jahat dari Makira dan Ramses atas permohonan pailit ini. Rony sangat berkeyakinan permohonan ini merupakan rekayasa dari para pihak.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait