Kebijakan BBM Sumbang Tambahan Inflasi 0,8 Persen
Aktual

Kebijakan BBM Sumbang Tambahan Inflasi 0,8 Persen

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Kebijakan BBM Sumbang Tambahan Inflasi 0,8 Persen
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) sudah membuat simulai perhitungan terhadap kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dikeluarkan pemerintah. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, perhitungan yang dilakukan BI terkait harga BBM sebesar Rp7000 untuk kendaraan roda empat pribadi.

Sedangkan untuk angkutan umum dan kendaraan roda dua harga BBM tetap pada Rp4500. Dari perhitungan BI, dengan adanya kebijakan harga BBM Rp7000 bagi tiap mobil pribadi tersebut memberikan tambahan inflasinya sekitar 0,8 persen. “Tambahan terhadap inflasinya 0,79 persen,” kata Perry di Jakarta, Jumat (26/4).

Dampak inflasi ini terdiri dari kenaikan premium sebesar 0,76 persen dan sisanya diambil dari mobil yang menggunakan solar. Perry mengatakan, jika kenaikan harga BBM sebesar Rp1000 dan berlaku untuk semua kendaraan, maka akan ada tambahan inflasi sebesar 0,62 persen.

Tags: