Pemerintah Lepas Saham Dua BUMN
Aktual

Pemerintah Lepas Saham Dua BUMN

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Lepas Saham Dua BUMN
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelepasan seluruh saham negara pada PT Kertas Leces (Persero) dan perusahaan tekstil patungan dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) PT Primissima. Demikian berita di www.setkab.go.id, Minggu (26/5).

Melalui PP No.34 Tahun 2013 yang ditandatangani SBY pada 8 Mei 2013, pemerintah mencabut PP No.11 Tahun 2000 tentang Pencabutan Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT Kertas Leces. Dengan demikian, penyertaan modal negara sebesar 25 ribu saham senilai Rp25 miliar yang menjadi dasar pengalihan pemilikan PT Kertas Leces oleh PT Kertas Padalarang (Persero) menjadi milik PT Kertas Leces dinyatakan tidak berlaku.

Melalui PP No.37 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh SBY pada 8 Mei 2013, pemerintah melakukan penjualan saham milik negara pada PT Primissima. Penjualan saham dilakukan secara langsung. Jumlah saham milik negara pada PT Primissima, sebanyak 6.863 saham atau sebesar 52,79 persen. Besarnya nilai saham yang akan dijual ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Hasil penjualan saham PT Primissima disetorkan langsung ke kas negara. Hasil penjualan saham sebagaimana dimaksud merupakan hasil bersih setelah dikurangi dengan biaya pelaksanaan penjualan.

Tags: