Politisi PDIP Bantah Terima Aliran Dana Hambalang
Aktual

Politisi PDIP Bantah Terima Aliran Dana Hambalang

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Politisi PDIP Bantah Terima Aliran Dana Hambalang
Hukumonline

Pimpinan Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey membantah telah menerima aliran dana dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Tidak ada," kata Olly saat ditanya mengenai tudingan bahwa ia menerima dana proyek Hambalang, seusai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu.

Olly mengatakan bahwa pemeriksaannya hanya terkait pembahasan anggaran.

"Pemeriksaan hanya seputar pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga, tidak ada dana yang mengalir ke Banggar," ungkap Olly.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga membantah ada pertemuan di hotel terkait Hambalang. "Tidak benar," kata Olly singkat.

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan "fee" proyek Hambalang juga mengalir ke pimpinan Banggar DPR dan sejumlah anggota Komisi X DPR.

"Uang Rp100 miliar itu kesepakatan Anas Urbaningrum sama PT Adhi Karya, sebanyak Rp50 miliar untuk Anas, Rp10 miliar buat Mirwan (Amir) dan Olly (Dodokambey), Rp 10 miliar untuk Mahyuddin, Rp5 miliar buat Mukhayat (mantan deputi menteri BUMN), Rp5 miliar untuk Wafid (mantan Sekretaris Menpora), dan Rp 20 miliar untuk Menpora," kata Nazaruddin pada 7 September.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Tags: