Investigasi Kecelakaan Freeport Harus Transparan
Utama

Investigasi Kecelakaan Freeport Harus Transparan

Untuk menindak pihak yang bertanggungjawab.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Logo KSBSI. Foto: www.ksbsi.or.id
Logo KSBSI. Foto: www.ksbsi.or.id

Presiden KSBSI, Mudhofir, melihat pemerintah tidak serius dalam menangani kecelakaan yang terjadi di fasilitas tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia pertengahan bulan lalu. Dalam kurun waktu yang berdekatan, terdapat dua kali kecelakaan, yaitu menewaskan 28 orang dan satu orang pada akhir bulan lalu tertimbun bongkahan mineral tambang bawah tanah. Dari dua peristiwa itu, Mudhofir menilai ketidakseriusan pemerintah tampak pada absennya Presiden SBY untuk mengunjungi lokasi kecelakaan.

Jika dibandingkan dengan kecelakaan tambang bawah tanah yang pernah terjadi di Chile, Mudhofir melanjutkan, respon pemerintah Indonesia sangat minim. Pasalnya, tak lama ketika kecelakaan itu terjadi, Presiden Chile langsung memimpin proses evakuasi para korban. Sayangnya, Presiden SBY tak mengikuti jejak Presiden Chile. Padahal serikat pekerja menginginkan pemerintah serius mengutamakan keselamatan kerja.

Sehingga, investigasi untuk mengusut dan mengetahui kenapa kecelakaan itu bisa terjadi harus dilakukan oleh pemerintah. Serta hasilnya segera dibeberkan kepada masyarakat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas investigasi. Pasalnya, harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya kecelakaan itu. Apalagi dalam UU No.1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, ada sanksi pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan.

“Untuk menunjukan apa yang terjadi serta penegakan hukum. Sehingga mencegah kecelakaan serupa berulang lagi,” tegas Mudhofir dalam acara doa bersama untuk para korban yang digelar KSPSI di Jakarta, Senin (10/5).

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP KSPSI, Subiyanto,mengatakan serikat pekerja telah melakukan upaya untuk membantu para korban. Mulai dari membantu evakuasi sampai mendesak Presiden Direktur PT Freeport untuk meninjau langsung ke lokasi kecelakaan dan Presiden SBY untuk memimpin evakuasi korban. Namun, hanya Presiden SBY yang tak mau memenuhi keinginan serikat pekerja itu.

Mengingat para korban adalah anggota KSPSI, Subiyanto mengatakan saat ini serikat pekerja mendorong agar Menteri Keuangan menerbitkan kebijakan untuk tidak memotong pajak uang santunan yang diberikan PT Freeport Indonesia kepada korban dan keluarganya. Sekaligus serikat pekerja akan mengawal agar santunan itu disalurkan kepada yang berhak atau ahli waris. Selain itu, walau sudah menyuarakan sejak dua tahun lalu, sampai sekarang serikat pekerja tetap mendesak pemerintah merevisi konvensi ILO No.176 tentang Keselamatan Kerja di Sektor Pertambangan. “Kami sangat ingin kecelakaan ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara, juru bicara SPKEP PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, ketika kecelakaan yang menewaskan 28 orang terjadi, serikat pekerja dan manajemen sedang berunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Akibat kejadian naas itu pembahasan ditunda dan serikat pekerja mendesak manajemen menghentikan operasional sampai proses evakuasi selesai. Pada kesempatan itu serikat pekerja menurunkan anggotanya membantu tim perusahaan melakukan evakuasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: