KPPU Monitoring Monopoli Kargo Angkasa Pura Makassar
Aktual

KPPU Monitoring Monopoli Kargo Angkasa Pura Makassar

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPPU Monitoring Monopoli Kargo Angkasa Pura Makassar
Hukumonline

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan dan monitoring terhadap PT Angkasa Pura I Makassar yang disinyalir telah melakukan praktek monopoli dengan mengoperasikannya anak perusahaannya yakni PT Angkasa Pura Logistik (AP Logistik).

"Untuk aktivitas kargo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin itu ada dua kelompok asosiasi pengiriman barang kargo dan salah satu diantaranya itu melapor ke KPPU mengenai tindakan diskriminasi yang disinyalir terjadi di Angkasa Pura I Makassar," ujar Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Makassar Abdul Hakim Pasaribu di Makassar, Senin (17/6).

Ia mengatakan, laporan dari salah satu asosiasi itu mengeluhkan sikap diskriminasi PT Angkasa Pura I Makassar yang lebih mendahulukan anak perusahaannya dibandingkan dengan pengusaha pengangkutan lainnya.

Meskipun dirinya mengakui jika saat ini belum ada masyarakat yang dirugikan dalam aktivitas itu, tetapi pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum memberikan penetapan dalam aktivitas jasa pengiriman itu.

"Data-datanya masih kita kumpulkan dan pelajari kasusnya, makanya kami tekankan kalau statusnya saat ini masih dalam tahap monitoring dulu," kata Hakim.

Ia menuturkan, peran angkutan udara selain mendukung perpindahan manusia juga sebagai pengiriman barang atau logistik. Pengiriman barang dengan angkutan udara menawarkan kecepatan pengiriman.

Karena itu, pada 2012, PT Angkasa Pura melakukan integrasi vertikal terkait aktivitas kargo melalui angkutan udara dengan membentuk anak perusahaan PT Angkasa Pura Logistik yang melayani kegiatan di terminal kargo, pergudangan, regulated agent dan pengiriman.

"Sejak berdirinya dan diaktifkannya anak perusahaan PT Angkasa Pura ini, banyak pengusaha kargo yang tergabung di Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) forwarder ini merasakan dampaknya seperti kerugian yang cukup besar karena sebagai operator atau penyedia sarana, pasti akan mendahulukan anak perusahaannya untuk mengejar target-target yang dibebankan," ucapnya.

Sikap diskriminasi yang dilaporkan oleh asosiasi pengusaha kargo itu masih akan dipelajari secara seksama karena perilaku bisnis seperti itu, menurut dia trerjadi diseluruh bandara.

Tags: