DPR Bentuk Pansus RUU Redenominasi
Berita

DPR Bentuk Pansus RUU Redenominasi

Pembentukan Pansus merupakan bentuk respon dari dewan atas usulan pemerintah terkait RUU Redenominasi.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
DPR Bentuk Pansus RUU Redenominasi
Hukumonline

DPR akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). Hal itu terjadi dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (25/6).

"Saya kira kita sepakati pembentukan Pansus RUU Redenominasi," kata Taufik dalam rapat paripurna.

Menurut politisi PAN itu, pembentukan Pansus RUU Redenominasi merupakan bentuk respon dari dewan atas usulan pemerintah terkait RUU Redenominasi. Seluruh anggota pansus berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Sedangkan pemilihan pimpinannya akan menyusul.

"Ada 9 fraksi, dan nantinya akan diusulkan masing-masingnya," ujar Taufik.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Persidangan DPR, anggota Pansus Redenominasi terdiri dari 30 orang. Seluruh anggota ini berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPR dengan jumlah masing-masing anggota berbeda satu dan lainnya tergantung dari jumlah wakil partai di DPR.

Untuk Fraksi Partai Demokrat terdapat delapan orang. Mereka adalah, Andi Rahmat, Supomo, I Wayan Sugiana, Vera Febyanthy, Saidi Butar Butar, Amin Antono, Ahmad Mustain Syafi'ie dan Paiman. Sedangkan anggota dari Fraksi Partai Golkar terdiri dari lima orang yakni, Ebrown Lubuk, Emil Abeng, Dito Ganinduto, Kamaruddin Sjam, A Edwin Kawilarang serta Edison Betaubun.

Anggota pansus dari Fraksi PDIP berjumlah lima orang. Mereka addalah, Isma Yatun, Arif Budimanta, Dolfie OF Pailit, I G Agung Rai Wirajaya dan Heri Akhmadi. Sedangkan Fraksi PKS hanya tiga orang, yaitu Ecky Awal Mucharam, Zulkieflimansyah serta Memed Sosiawan.

Untuk anggota pansus dari Fraksi PAN ada dua orang, yaitu Ismeth Ahmad dan Muhammad Hatta. Perwakilan dari Fraksi PPP dua orang, yaitu Mustofa Assegaf dan Zaini Rahman. Jumlah yang sama juga berasal dari Fraksi PKB. Mereka adalah Anna Mu'awanah dan Jazilul Fawaidh.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Hanura masing-masing diwakili oleh satu orang anggotanya. Dari Fraksi Partai Gerindra adalah Sadar Subagyo dan Fraksi Partai Hanura adalah Nurdin Tampubolon.

Sekadar pengetahuan, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Sedangkan sanering merupakan  pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Redenominasi bisa memberikan dampak positif dan negatif. Pengamat ekonomi Telisa Aulia Falianty pernah berpendapat, kebijakan ini bisa menyelematkan generasi di masa yang akan datang. Namun, redenominasi bisa mengorbankan generasi saat ini.

“Generasi yang akan datang tidak akan terkena dampak dari nilai nominal rupiah yang membengkak,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait