Agus Djoko Pramono Gantikan Taufiqurrahman Ruki
Berita

Agus Djoko Pramono Gantikan Taufiqurrahman Ruki

Agus diharapkan bisa mematahkan anggapan kalau opini BPK dapat diperjualbelikan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Agus Djoko Pramono Gantikan Taufiqurrahman Ruki
Hukumonline

Setelah melalui voting, Komisi XI DPR akhirnya memilih satu dari 21 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beberapa waktu lalu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dia adalah Agus Joko Pramono.

Dari hasil voting, sebanyak 40 orang dari 56 anggota Komisi XI yang memiliki hak suara memilih Agus. Sisanya, 12 orang anggota memilih Muchayat, Gunawan Sidauruk tiga orang dan Eddy Rasyidin satu orang anggota dewan.

"Komisi XI telah pilih Agus Joko Pramono sebagai anggota BPK sebagai pengganti Taufiqurrahman Ruki yang sudah habis masa kerjanya," ujar Ketua Komisi XI Izedrik Emir Moeis di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (25/6).

Otomatis, lanjut Emir, Agus mengisi kekosongan jabatan anggota BPK selama satu tahun empat bulan ke depan. Masa jabatan Taufiqurrahman sendiri telah habis lantaran pensiun.

Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasih mengatakan, pemilihan calon anggota BPK kali ini dilakukan oleh masing-masing anggota dewan. Akibatnya, suara yang ada tak bulat dari satu fraksi semata, terlebih suara untuk Muchayat. "Dua belas suara untuk Muchayat dari sejumlah fraksi bukan satu fraksi. Suara memang cair," katanya.

Setelah pemilihan, langkah selanjutnya Komisi XI akan membawa hasil voting ke Badan Musyawarah (Bamus). Dari Bamus, baru dibawa ke rapat paripurna DPR untuk selanjutnya disahkan oleh dewan bahwa Agus Joko Pramono terpilih sebagai anggota BPK.

"Dibawa ke paripurna pekan depan," tambah politisi Partai Demokrat ini.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menambahkan, apapun hasil yang diputuskan komisi harus dihormati. Komisi XI berharap, keberadaan Agus Joko di BPK dapat memberikan angin segar terlebih dari banyaknya isu mengenai adanya opini BPK yang bisa diperjualbelikan. Ia yakin, Agus memiliki potensi yang mumpuni untuk menggantikan Taufiqurrahman Ruki.

"Dia harus berikan nilai tambah kepada BPK. Terutama opini BPK yang menyebut bisa diperjualbelikan, dia harus bantah itu," tutur politisi Partai Golkar ini.

Harry membantah adanya tudinganan dari salah satu akun media sosial twitter yang menyatakan bahwa terdapat suap menyuap dalam pemilihan anggota BPK kali ini. Menurutnya, pernyataan tersebut tak didasari bukti-bukti hukum yang ada, melainkan hanya hisapan jempol belaka.

"Kita ambil keputusan berdasarkan bukti-bukti formal. Saya pribadi ambil keputusan tidak berdasarkan bukti rumor. Kalau benar, itu sudah masuk wilayah hukum. Kalau sekarang keputusan ini, itu subyektif politik," tutur Harry.

Sebelum terpilih sebagai anggota BPK, Agus Joko Pramono menjabat sebagai Staf Ahli Anggota BPK Bahrullah Akbar. Dari informasi Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara), Agus Joko merupakan salah satu calon yang rentan konflik kepentingan dengan lembaga yang diaudit.

Tags:

Berita Terkait