Pemerintah Didesak Stabilkan Dampak Kenaikan BBM
Berita

Pemerintah Didesak Stabilkan Dampak Kenaikan BBM

Inflasi akibat kenaikan harga BBM harus ditekan agar tak terus merangkak naik.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Didesak Stabilkan Dampak Kenaikan BBM
Hukumonline

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berang atas kelambanan pemerintah melakukan upaya anitisipasi dampak kenaikan harga BBM. Para pengusaha muda menilai pemerintah tak mampu menahan lonjakan harga sehingga inflasi terus merangkak naik.

Dalam Dialog Publik bertema “Kenaikan BBM dan Dampaknya terhadap Harga Bahan Pangan: Tanggung Jawab Pemerintah dalam Stabilitas Harga", Kamis (4/7) di Jakarta, Ketua Forum Dialog Hipmi Anggawira, menyatakan pemerintah harus menekan laju inflasi.

Angga menyayangkan lambatnya langkah yang diambil pemerintah untuk menangani kenaikan harga barang usai naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, hal tersebut memaksa para pengusaha untuk menaikkan harga barang.

“Sayang sekali, anggota kami harus menaikan harga barang bahkan hingga menjelang bulan puasa nanti. Mau bagaimana lagi, ongkos produksi naik sekitar 15-20 persen. Belum lagi tambahan biaya distribusi,” keluhnya.

Keluhan Angga sebagaimana disampaikan oleh pengusaha-pengusaha muda dalam organisasi yang dipimpinya, juga berkaitan dengan pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang baru saja diberlakukan tanggal 1 Juli lalu. Menurutnya, pemberlakuan pajak bagi UMKM bisa mematikan jutaan UMKM.

“Bicara pajak UMKM, hingga kini mayoritas UMKM belum mengetahui aturan tersebut, seperti cara membayar dan cara pelaporan juga belum ada sosialisasi," katanya.

HIPMI juga mengkritisi rencana kenaikan tarif dasar listrik secara berkala yang akan mencapai 15 persen pada akhir tahun ini. Menurut Angga, kebijakan tersebut semakin membuat harga dapat melambung tinggi pasca kenaikan harga BBM.

Tags: