Dua Investor Mutiara Lolos Syarat Administratif
Aktual

Dua Investor Mutiara Lolos Syarat Administratif

Oleh:
YOZ
Bacaan 2 Menit
Dua Investor Mutiara Lolos Syarat Administratif
Hukumonline

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan terdapat dua investor yang memasuki tahap lebih lanjut dalam proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk. Hal itu disampaikan Corporate Secretary LPS Samsu Adi Nugroho di Jakarta, Jumat (12/7).

"Berdasarkan hasil penilaian dan prakualifikasi, terdapat dua calon investor (sepertinya asing) yang memenuhi persyaratan administratif, sehingga dapat mengikuti tahapan lebih lanjut pada proses penjualan saham Bank Mutiara," kata  Samsu.

Seperti diketahui, saat ini LPS tengah melaksanakan proses penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk yang telah ditutup pendaftarannya pada 1 Juli 2013. Terdapat enam calon investor yang telah menyatakan minat, namun hanya lima calon investor yang telah mendaftar dengan memasukkan dokumen yang dipersyaratkan.

Selanjutnya, LPS telah melakukan penilaian dan prakualifikasi terhadap berkas calon investor yang telah mendaftar tersebut. LPS menargetkan proses divestasi Bank Mutiara usai sebelum 20 November tahun ini. LPS mulai menawarkan bank tersebut kepada investor lokal dan asing sejak 2010.

Tahun 2013 merupakan tahun terakhir penawaran Bank Mutiara sesuai harga penyelamatannya senilai Rp 6,7 triliun. Jika sampai akhir tahun ini Bank Mutiara tak juga laku, bank tersebut akan dilepas secara lelang kepada penawar terbaik.

Tags: