Melek Hukum Award Kembali Digelar
Info

Melek Hukum Award Kembali Digelar

Cara memilih kali ini juga menggunakan saluran Facebook.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Melek Hukum Award Kembali Digelar
Hukumonline

Melanjutkan tradisi tahun lalu, www.hukumonline.com bekerjasama dengan www.kaskus.co.id kembali menggelar Melek Hukum Award. Seperti ajang sebelumnya, Melek Hukum Award 2013 sengaja digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun hukumonline. Tahun ini hukumonline memasuki usia yang ke-13.

Secara umum, tidak ada yang berubah dari Melek Hukum Award. Penghargaan bergengsi ini tetap dirancang sebagai bentuk apresiasi tertinggi kami kepada para pengajar atau dosen fakultas hukum di Indonesia. Pemilihnya pun tetap sama yakni kalangan mahasiswa maupun alumni fakultas hukum di Indonesia.

Tahun 2012 lalu, Dosen FHUI M Idwan ‘Kiki’ Ganie berhasil menyabet Melek Hukum Award setelah menempati posisi teratas dalam hasil pemungutan suara. Kiki Ganie berhasil menyisihkan kandidat-kandidat lainnya dari berbagai fakultas hukum di Indonesia.

Yang sedikit berubah dari Melek Hukum Award 2013 adalah cara pemilihan. Kali ini, kami menambah ‘saluran’ untuk para pemilih menjagokan dosen hukum favorit pilihan mereka. Jika tahun lalu, pemilih hanya bisa menggunakan Kaskus, tahun ini kami menambah saluran Facebook.

Aturan mainnya sama “one person one vote” alias satu orang hanya bisa memilih satu kandidat dosen. Batas pengiriman, baik itu via Kaskus maupun Facebook vote hingga hari Sabtu, 14 September 2013, 23.59 WIB.

Berikut ini tatacara memilih atau memberikan suara via Kaskus:

Kirim Personal Message (PM) ke akun Hukumonline.com dengan format:

Tittle

:

Melek Hukum Award

Nama Lengkap

:

Asal Univ

:

Email

:

No Hp

:

Nama Lengkap Dosen Favorit

:

Pengajar Mata Kuliah

:

Asal Universitas

:

Alasan Dipilih*

:

*atau alasan bisa dibuat dalam bentuk thread (mencantumkan foto dan sebagainya), lalu link thread tersebut dimasukan ke dalam kolom ‘Alasan Dipilih:’ di dalam format.

Tags: