Ada BNN, Kasus Narkoba Justru Meningkat
Berita

Ada BNN, Kasus Narkoba Justru Meningkat

Maraknya kasus narkoba, karena mafia narkoba menilai Indonesia adalah pangsa pasar yang besar.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Ada BNN, Kasus Narkoba Justru Meningkat
Hukumonline

Pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional untuk memerangi kejahatan penyalahgunaan narkotika. Namun, keberadaan lembaga ini justru mendapat kritikan karena kasus narkoba justru tak juga berkurang.

Hakim Agung Salman Luthan mengatakan sebelum ada BNN, tingkat kasus narkoba relatif kecil, tetapi setelah kehadiran BNN kecenderungan pidana narkotika naik drastis.

"Ada apa dengan BNN? Kehadirannya malah menambah kuantitas kasus narkoba," ujar Salman dalam diskusi Kamar Pidana MA di Gedung MA, Selasa (20/8).

Salman mengaku mendengar sinyalemen adaya bandar-bandar narkotika yang 'bekerja sama' dengan aparat penegak hukum. Bila mereka mau 'bekerja sama' maka akan ‘dipelihara’, tetapi bila tak mau mereka akan disikat.

"Apa memang karena ini sebabnya?" tanya Salman.

Mantan Kepala BNN Ahwil Lutan tak sependapat bila dikatakan adanya BNN justru kejahatan narkoba semakin banyak. Ia menuturkan kehadiran BNN bukan tiba-tiba, melainkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak era orde baru.

"Kita harus berterima kasih kepada Pak Harto (Soeharto, Presiden Indonesia kedua,-red) yang membentuk badan yang menangani narkoba pada 1971," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) kepada Kepala BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) untuk memberantas penyalahgunaan narkoba pada 1971. Lalu, Kepala BAKIN menindaklanjuti dengan membentuk Bakolak, sebuah badan koordinasi kecil yang beranggotakan perwakilan dari Depkes, Depsos, Deplu, dan Kejagung.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait