Ada Sebelas Transaksi Kernel Oil dengan BP Migas
Berita

Ada Sebelas Transaksi Kernel Oil dengan BP Migas

Kasus Kernel Oil hanya bagian awal penyimpangan industri migas.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya di Gedung KPK. Foto: SGP
Komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya di Gedung KPK. Foto: SGP

Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW),  Firdaus Ilyas, mencurigai suap yang diterima Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini baru bagian awal dari penyimpangan industri migas Indonesia.

Menurutnya, dari suap 700.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,2 miliar merupakan bagian kecil dari rangkaian besar pendapatan sektor migas yang mencapai lebih dari Rp 600. Oleh karena itu, Firdaus mendorong KPK untuk tidak berhenti pada Rudi Rubiandini. KPK dinilai harus menyelesaikan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Sebelumnya, Rudi ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap dari pihak swasta, Kernel Oil Pte Ltd. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta tersebut, yakni Simon Gunawan dan Deviardi.

Disinyalir, uang suap yang mengalir kepada Rudi bertujuan agar PT Kernel Oil Private Limited dapat melakukan ekspansi bisnis ke hulu migas. Kernel Oil ingin ekspansi ke SKK Migas karena perusahaan tersebut belum pernah ikut tender di SKK Migas. Selama ini Kernel Oil selalu bergelut di bidang solar.

PT Kernel Oil merupakan perusahaan perdagangan minyak mentah dan produk bumi yang bermarkas besar di Singapura. Kernel memperdagangkan minyak mentah maupun berbagai produk turunan minyak mentah. Dalam aktivitas perdagangan minyak mentah, Kernel memasarkan minyak dari kawasan Asia Timur, Teluk Persia, Mediterania, dan Afrika Barat.

"Mereka mau ekspansi ke SKK Migas karena selama ini mereka bergerak di bidang solar, kalau solar itu berhubungan ke Dirjen Migas, ke BPH Migas dan kepada Kementerian Perdagangan," ungkap pengacara Komisaris PT Kernel Oil Simon Tanjaya, Junimart Girsang, beberapa waktu lalu.

Menurut Junimart, Simon di PT Kernel Oil menjabat sebagai komisaris dan pelaksana perusahaan berkuasa penuh untuk mendapatkan proyek di kementerian. Simon juga mengaku belum pernah bertemu dengan Rudi sehingga hanya menyerahkan uang kepada Ardi.

Tags:

Berita Terkait