Anggaran SKK Migas Diusulkan Masuk APBN
Utama

Anggaran SKK Migas Diusulkan Masuk APBN

DPR lakukan evaluasi pasca penangkapan Kepala SKK Migas.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: SGP
Menteri ESDM Jero Wacik. Foto: SGP

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga Ketua Komisi Pengawas Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan agar anggaran SKK Migas masuk ABPN. Menurutnya, hal ini merupakan langkah tak terpisahkan untuk memperbaiki kinerja.

"Saya sudah berpikir dan kami sudah mulai bicara dengan Menteri Keuangan, rasanya kok baik, sangat baik, kalau anggaran SKK Migas masuk APBN dan nanti dikonsultasikan juga untuk mendapat persetujuan dari Komisi VII sehingga betul-betul keuangan SKK Migas kredibel, diawasi bersama-sama dan akan baik pengelolaanya ke depan,” tutur Wacik, Rabu (28/8).

Anggaran SKK Migas selama ini tidak masuk APBN, melainkan anggaran tersendiri yaitu dipotong langsung dari pendapatan hulu migas. Ketua BPK RI Hari Poernomo beberapa waktu lalu mengatakan, penggunaan langsung pendapatan negara untuk membiayai kegiatan atau lembaga pemerintah tanpa melalui mekanisme APBN, bertentangan dengan Pasal 3 ayat 5 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal itu menyatakan, Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.

Tercatat, penerimaan hulu migas sampaiJuli 2013 sebesar US$21,4 miliar (113% diatas target). Produksi minyak bumi hingga agustus 2013, mencapai 828.000 BOPD (98,5%target) dari target APBNP sebesar 840.000. Gas bumi 1.206 .000 BOEPD dari target 1240.000 BOEPD atau 98,2% dari target. Minyak dan gas bumi 2.034.000 BOEPD dari target 2.080.000 BOEPD datau 97,8% dari terget.

“Saya tidak ada pretensi untuk menolak. Saya pun sudah minta Pak Widjo (Wamen ESDM –red.) segera bahas dengan Menteri Keuangan sehingga dimasa depan anggaran SKK Migas masuk dalam APBN,” tegas Wacik.

Selain menegaskan pihaknya menginginkan agar keuangan SKK Migas segera menjadi bagian APBN, Wacik berjanji akanterus berusaha agar industri migas tetap stabil. Hal itu yang menjadi alasan pihaknya segera mengambil langkah untuk mengangkat Wakil Kepala SKK Migas sebagai pejabat sementara Kepala SKK Migas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait