DPR Pertanyakan Realisasi Pembangunan Lapas
Berita

DPR Pertanyakan Realisasi Pembangunan Lapas

Kemenkumham menyatakan hasil penggunaan anggaran mulai terasa awal 2014.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Pertanyakan Realisasi Pembangunan Lapas
Hukumonline

DPR menanyakan pemanfaatan anggaran Rp1 triliun yang diterima Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Anggota legislatif yakin, jika sudah ada lapas baru yang dibangun dari anggaran tersebut, masalah penghuni lapas yang melebihi daya tampung dan kerap memicu kerusuhan bisa dicegah.

Anggota Komisi III Nudirman Munir menyatakan sejauh ini, komisi belum mendapat laporan realisasi pencairan anggaran Rp1 triliun. Dia menduga sudah ratusan miliar digunakan Kemenkumham. “Tapi tidak jelas laporan pelaksanaan pembangunannya,” ujarnyaketika rapat kerja dengan jajaran Kemekumham di DPR, Jakarta (3/9).

Rekan Nudirman di komisi sama, Edi Ramli Sitanggang mengingatkan alokasi anggaran Rp1 triliun untuk pembangunan lapas menjadi prioritas program kerja Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas). Tapi, lanjut kader Partai Demokrat itu, realisasi pembangunan lapas tak kunjung ada laporannya ke DPR. “Masalahnya dimana. Ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Sedangkan Syarifuddin Sudding geram dengan permintaan tambahan anggaran 2014 Kemenkumham sebesar Rp900 miliar. Pasalnya sorotan publik pada Kemenkumham kian kencang sejak kerusuhan sejumlah lapas beberapa waktu lalu. “Sorotan publik bertambah lagi karena ditemukan produsen sabu-sabu di lapas.”

Sekretaris Jenderal Kemekumham, Bambang Rantam Sariwanto menanggapi pertanyaan para anggota Komisi III. Dia menegaskan anggaran Rp1 triliun sudah direalisasikan. Antara lain dengan membangun lapas baru dan memperbesar yang sudah ada. “Artinya, kapasitas penampungan narapidana di lapas bertambah.”

Dia merinci 19 lapas dipugar sehingga daya tampung dari ratusan napi menjadi ribuan napi. “Yang tadinya 500, kapasitasnya ditingkatkan menjadi 1000. Demikian juga lapas lanjutan yang sudah selesai dan menjadi wilayah prioritas,akan bertambah kemampuang menampung warga binaan,” ujarnya.

Menurutnya anggaran Rp1 triliun akan digunakan Kemenkumham untuk membenahi 45 lapas. Sekarang ini, lanjut dia tersisa delapan lapas masih dalam tahap penyelesaian dan selesai akhir 2013. Sehingga lapas baru maupun yang dipugar akan dapat digunakan pada awal 2014 mendatang.

Tags:

Berita Terkait