Tahun 2014 Subsidi Turun, Tarif Listrik Naik
Berita

Tahun 2014 Subsidi Turun, Tarif Listrik Naik

Rencana kenaikan tidak akan menyasar kalangan industri.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Tahun 2014 Subsidi Turun, Tarif Listrik Naik
Hukumonline

Komisi VII DPR dan pemerintah telah menyepakati subsidi listrik untuk tahun berjalan RAPBN Tahun 2014 antara Rp81,97 – Rp91,10 triliun. Artinya, subsidi listrik akan turun 9-18 persen dibandingkan subsidi tahun 2013 yang tercatat Rp99,98 triliun.

Dalam rapat kerja asumsi makro RAPBN 2014 juga disepakati beberapa hal lainnya. Pertama, pertumbuhan penjualan listrik sebesar 9%. Kedua, penjualan listrik mencapai 204,59 twh dengan susut jaringan hingga 8,5% dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Terkait dengan Indonesia Crude Price (ICP) maka disetujui margin usaha tetap 7%, sehingga revenue requirement yang merupakan total dari BPP dan margin menjadi Rp257 – Rp267 trilun.

Terkait dengan penurunan besarnya subsidi listrik itu, pemerintah berencana akan menaikkan tarif dasar listrik tahun depan. Alasannya, agar konsumen bisa membayar listrik sesuai dengan harga keekonominan. Namun, kenaikan tersebut hanya terjadi pada pengguna golongan tertentu saja.

"Kenaikan tarif listrik tahun depan kemungkinan ada. Tapi untuk golongan tertentu, seperti golongan orang kaya. Tapi ini akan dibahas lagi nanti," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Wacik mengusulkan, kenaikan tarif akan diberlakukan bagi golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA. Menurutnya, penerapan penyesuaian tarif listrik tersebut akan berlaku apabila terjadi perubahan indikator makro yaitu kurs, harga minyak dan inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman menambahkankan, rencana kenaikan tarif listrik tak akan menyasar kalangan industri. "Kalau industri tidak diwacanakan naik karena industri memberikan multiplaier effect yang besar, walaupun 25% subsidi listrik tahun ini sebesar Rp86 triliun diserap industri," ungkap Jarman.

Lebih jauh Jarman menjabarkan, rencana kenaikan tarif lsitrik tersebut merupakan dampak kenaikan harga rata-rata minyak Indonesia (ICP) dan dolar. Dengan demikian, jika kedua unsur tersebut naik maka beban produksi PLN akan naik. Oleh karena itu, Jarman mengatakan pihaknya akan merencanakan pembayaran tarif listri bagi golangan mampu disesuaikan seperti harga Pertamax.

Tags:

Berita Terkait