Fathanah Gunakan PT PKS Urus Proyek Pupuk
Berita

Fathanah Gunakan PT PKS Urus Proyek Pupuk

Setengah miliar rupiah pengusaha pupuk bayar 'keringat' Fathanah.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Fathanah Gunakan PT PKS Urus Proyek Pupuk
Hukumonline

Penuntut umum KPK menghadirkan Direktur Utama PT Green Life Bioscience, Billy Gan sebagai saksi dalam perkara pencucian uang Ahmad Fathanah. Ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9), Billy mengatakan, pernah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Prima Karsa Sejahtera (PKS).

Perusahaan tersebut didirikan Billy bersama Fathanah dan rekannya, Sony Putra Samapta. Billy diperkenalkan Sony kepada Fathanah di Hotel Kempinski pada 2011. Kala itu, Sony sedang mengerjakan proyek mesin pertanian di Korea bersama Fathanah. Billy tertarik memasarkan pupuk hayati miliknya kepada para petani di daerah.

Melihat ketertarikan Billy, Sony dan Fathanah mengusulkan pendirian perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pupuk. Billy lalu memberikan AS$10 ribu kepada Fathanah sebagai uang perkenalan. Beberapa hari kemudian, Fathanah mempertemukan Billy dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

“Waktu itu tahu kalau Luthfi adalah Presiden PKS. Saya bertemu Luthfi di Hotel Ritz-Carlton. Tidak ada pembicaraan lain-lain, cuma perkenalan saja. Luthfi juga janji mau ke pabrik saya. Beliau ingin lihat-lihat pabrik pupuk hayati saya. Mungkin beliau interest. Satu atau dua hari kemudian, Luthfi datang ke pabrik saya,” katanya.

Billy mengaku sempat berpikir perkenalannya dengan Fathanah dan Luthfi dapat memuluskan upaya memenangkan proyek di Kementan. Terlebih lagi, Menteri Pertanian Suswono berasal dari partai yang sama dengan Luthfi. Namun, Billy tidak terlalu fokus pada proyek Kementan, melainkan pada pemasaran produk pupuknya.

Oleh karenanya, Billy bersedia meminjamkan uang sejumlah Rp1 miliar untuk modal kerja PT PKS. Billy bahkan mempersilakan Fathanah memasukan nama anak Luthfi, Hudzaifah Luthfi sebagai pemegang saham sekaligus Komisaris Utama PT PKS. Hudzaifah dan Fathanah masing-masing memiliki saham 25 persen.

Billy juga memasukan nama anaknya, Winson Ngan sebagai pemilik saham dengan penyertaan modal Rp150 juta di PT PKS. Selain itu, pemilik saham lainnya, Sony, Imran, dan Wutje dipinjamkan pula modal oleh Billy. Seluruh biaya yang dikeluarkan Billy akan dikembalikan jika perusahaan menang dalam proyek Kementan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: