Kurator Bukan Tukang Jual Aset
Berita

Kurator Bukan Tukang Jual Aset

Bukan tukang jual aset, bukan pula penambang budel pailit.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Kurator Bukan Tukang Jual Aset
Hukumonline

Ricardo Simanjuntak, mantan Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), meminta untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada kurator. “Kurator itu tukang jual aset. Pemahaman ini harus diperbaiki,” ucapnya saat Rapat Anggota Tahunan AKPI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Melekatnya stigma negatif ini lantaran ada pemahaman yang salah yang beredar baik di kalangan pelaku bisnis maupun kurator. Ada ketakutan tersendiri dari pelaku bisnis apabila perusahaannya terancam pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang. Padahal, maksud dari UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU tidaklah demikian.

Ricardo mengatakan eksistensi UU Kepailitan bukanlah untuk memprovokasimasyarakat agar memilih jalan mempailitkan perusahaan. UU Kepailitan merupakan alat untuk memperbaiki status perusahaan yang tidak pasti. Apabila perusahaan “mati segan hidup tak mau” terus dibiarkan dalam lalu lintas usaha, perusahaan tersebut dapat merusak stabilitas perusahaan lain. Akhirnya, keadaan ini akan berujung pada ekonomi yang tidak sehat.

Pasalnya, dengan terhambatnya pergerakan uang tersebut, kreditor yang telah memiliki rencana tertentu untuk mengembangkan usahanya dengan piutangnya, terpaksa harus ditunda hingga debitor melunasi utang-utangnya. Akibatnya, aktivitas usaha menurun. Untuk itu, Ricardo menyatakan, UU Kepailitan memberikan dua opsi kepada perusahaan, yaitu PKPU dan pailit.

Kalau sebuah perusahaan meyakini memiliki masa depan yang baik untuk berbisnis, cara yang patut untuk ditempuh adalah merestrukturisasi dirinya melalui PKPU. Sebaliknya, jika perusahaan tersebut sudah tidak punya harapan lagi, satu-satunya jalan adalah pailit.

“Kalau tidak mampu lagi, satu-satunya jalan adalah perusahaan tersebut harus dihentikan supaya tidak jadi batu sandungan terhadap aktivitas perekonomian lainnya,” lanjut Ricardo.

Permintaan Ricardo agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kepailitan diperkuat dengan keadaan di Amerika Serikat. Untuk Amerika Serikat saja, setiap tahunkasus kepailitan bisa mencapai 40 ribu kasus. Los Angeles bisa mencapai 1000 kasus dan Hawaiisebanyak 200 kasus.

Halaman Selanjutnya:
Tags: