KPK Periksa Robert Tantular
Aktual

KPK Periksa Robert Tantular

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Robert Tantular
Hukumonline

Mantan Komisaris Utama Bank Century Robert Tantular menyatakan bahwa ada penyalahgunaan dana talangan (bail out) Bank Century hingga Rp3,2 triliun.

"Tadi kami pelajari hasil audit BPK, diduga sudah ada penyalahgunaan dana 'bail out' sekitar Rp3,2 triliun, jadi ada salah penggunaan, itulah harus diselidiki dan diinvestigasi lebih dalam," kata kata Robert setelah selesai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Senin.

Robert kembali mengulang pernyataannya bahwa ia tidak mengetahui siapa pihak yang menerima bail out senilai total Rp6,7 triliun.

"Makanya semua tahu itu dana 'bail out' dikucurkan 24 November 2008 sampai Juli 2009, dan direksi komisaris lama sudah diberhentikan 21 November dan saya sudah ditahan di Mabes Polri pada 25 November 2008, jadi dana 'bail out' itu dikucurkan, siapa yg bertanggung jawab? Tapi kenyataannya uang Rp6,7 triliun disalahkannya ke saya, bahwa saya merampok, bagaimana ini, tidak pernah dibuka," tambah Robert.

Robert saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang karena menjalani hukuman pidana selama sembilan tahun penjara dan denda Rp 100 milliar subsider delapan bulan kurungan karena terbukti melakukan tiga kejahatan perbankan.

Tags: