Tuna Netra Juga Berhak Punya Senjata Api
Jeda

Tuna Netra Juga Berhak Punya Senjata Api

Tuna netra bisa dilatih untuk menembak dengan baik.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Tuna Netra Juga Berhak Punya Senjata Api
Hukumonline

Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia ramai membicarakan tentang izin kepemilikan senjata api. Hal ini muncul, lantaran maraknya kasus penembakan dimana-mana. Sebagian pelakunya adalah sipil. Nun jauh di sana, di Iowa, Amerika Serikat, persoalan izin kepemilikan senjata api juga hangat diperbincangkan.

Di negara bagian yang terletak di wilayah Barat Tengah Amerika Serikat itu, menerapkan aturan yang melarang aparat yang berwenang –umumnya Sherif-  bersikap diskriminatif dalam menerbitkan izin kepemilikan senjata api. Aparat dilarang menolak permohonan izin seseorang dengan alasan disabilitas fisik atau kondisi tubuh yang cacat, seperti tuna netra (buta).

Penerapan aturan ini menimbulkan pro kontra. Federasi Nasional Tuna Netra menuntut persamaan hak dalam proses permohonan izin kepemilikan senjata api. Mereka meminta otoritas yang berwenang tidak menolak permohonan dengan alasan pemohon adalah seorang tuna netra.

“Tidak boleh ada alasan, semata karena alasan tuna netra, bahwa seorang tuna netra tidak diperkenankan membawa senjata api,” kata Chris Danielsen, juru bicara Federasi Nasional Tuna Netra, sebagaimana dilansir Senin pekan lalu (9/9).    

Menurut Chris, kekhawatiran bahwa seorang tuna netra yang memiliki senjata api akan membahayakan orang lain, berlaku pula untuk orang ‘normal’. Tuna netra, kata Chris, seperti halnya orang dengan indera penglihatan yang baik juga memiliki kesadaran bahwa mereka tidak akan sembarangan menggunakan senjata api.

Berada di kubu yang sama dengan Chris Danielsen adalah Warren Wethington. Sherif Cedar County yang kebetulan memiliki anak perempuan penyandang tuna netra ini telah membuktikan bahwa orang tuna netra dapat dilatih menembak dengan baik.

Lalu, Jane Hudson, Direktur Eksekutif Disability Rights Iowa, mengatakan menghalangi tuna netra untuk memperoleh izin kepemilikan senjata adalah pelanggaran atas UU Disabilitas (the Americans with Disabilities Act).

Halaman Selanjutnya:
Tags: