DPR Dituding Ingin ‘Bajak’ Yudikatif
Utama

DPR Dituding Ingin ‘Bajak’ Yudikatif

Hakim kontroversial adalah buah dari DPR.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Acara Dialog Hukum KHN di Jakarta. Foto: ALI
Acara Dialog Hukum KHN di Jakarta. Foto: ALI

Wacana seleksi ulang hakim agung secara periodik yang terlontar dalam rapat Panja Revisi UU Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu menimbulkan pro kontra. Ada yang masih bertanya apa maksud wacana itu, ada juga yang secara tegas menolaknya.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai wacana seleksi ulang hakim agung adalah upaya ‘pembajakan’ lembaga yudikatif. Dia mencurigai wacana seleksi ulang hakim agung adalah bentuk bargaining (tawar menawar) para anggota Komisi III yang sebagian besar berlatar belakang praktisi hukum dengan para hakim agung.

Emerson mengatakan bila anggota DPR ingin menyeleksi ulang hakim agung setiap lima tahun dengan alasan saat ini banyak hakim agung yang membuat putusan kontroversial, maka ia menyarankan para anggota DPR untuk introspeksi diri.

“Kalau kita cermati lima tahun terakhir. Hakim kontroversial itu buah dari DPR. Selama ini metodenya tak jelas. Mereka tak menggali secara dalam orang-orang yang mendaftar,” ujarnya dalam diskusi di Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (18/9).

Emerson mengatakan DPR – khususnya Komisi III yang membidangi masalah hukum – tak mempunyai metode dan mekanisme fit and proper test yang baik untuk menghasilkan hakim agung jempolan. Ia berharap ke depan seleksi hakim agung cukup diserahkan ke Komisi Yudisial (KY).

Emerson berpendapat seharusnya DPR tak perlu lagi mempunyai kewenangan menyeleksi hakim agung sama sekali. “Saya rasa ke depan cukup di KY saja, tetapi dengan catatan agar KY membuat mekanisme yang lebih ketat lagi dari yang ada sekarang,” ujarnya.

Tidak Semua Bajingan
Anggota Komisi III Syarifuddin Sudding mengatakan para aktivis seharusnya tak berpikiran negatif. “Kalau selalu berpikiran yang ngga-ngga, ya beginilah republik ini. Tak ada itu niat untuk bargaining. Ini murni usulan saya untuk perbaikan sistem peradilan kita,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait