Banggar DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2014
Berita

Banggar DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2014

PDIP membuat catatan khusus.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Banggar DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2014
Hukumonline

Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui asumsi makro ekonomi RAPBN 2014. Persetujuan asumsi makro tersebut disepakati oleh Banggar setelah pemerintah melakukan revisi hingga tiga kali.

"Agar ada kemajuan dari rapat ini, kita memutuskan untuk menetapkan nilai tukar rupiah di angka Rp10.500/AS$ (dolar Amerika Serikat—red)," kata Wakil Ketua Banggar DPR, Yasonna H Laoly di Komplek Senayan Jakarta, Senin (23/9).

Dalam Rapat Panitia Kerja Banggar (Panja) bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas dan Bank Indonesia (BI), kesepakatan atas sejumlah asumsi makro RAPBN 2014 tersebut masih diberikan catatan. Catatan tersebut berasal dari PDI Perjuangan yang menyelipkan sejumlah catatan khusus untuk target pertumbuhan ekonomi.

Selain menyepakati soal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Banggar juga memutuskan besaran asumsi makro ekonomi seperti yang telah disepakati oleh pemerintah bersama Komisi XI sebelumnya. Diantaranya inflasi ditetapkan 5,5 persen, SPN tiga bulan sebesar 5,5 persen, serta pertumbuhan ekonomi 6 persen.

Anggota Banggar, yang juga anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP mengatakan, Banggar menyetujui pertumbuhan ekonomi 6 persen asalkan pemerintah mampu meyakinkan pertumbuhan tersebut berkualitas dengan indikator penurunan angka kemiskinan. Ia menilai, sampai saat ini, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dirasakan oleh masyarakat miskin. Ia menekenkan, pemerintah harus mengupayakan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan semua pihak, terutama masyarakat miskin.

"Kami menyetujui pertumbuhan ekonomi di angka 6 persen, asalkan pemerintah mampu meyakinkan pertumbuhan itu berkualitas dengan indikator penurunan angka kemiskinan," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, keputusan asumsi lainnya seperti harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak dan gas (migas) akan kembali dibahas pada rapat berikutnya. "Keputusan asumsi yang lainnya terkait ICP dan lifting migas akan dibahas pada rapat selanjutnya," kata Badan Kepala Fiskal Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro.

Sebagaimana diketahui, pada Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merinci asumsi makro ekonomi RAPBN 2014 sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 6,4 persen, inflasi 4,5 persen, rupiah 9.750/AS$ dan SPN tiga bulan 5,5 persen.

Sedangkan ICP mencapai AS$106/barel, lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,24 juta barel per hari setara minyak. Rapat Komisi VII DPR sudah memutuskan, harga ICP di kisaran AS$100-115/barel, lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,24 juta barel per hari setara minyak.

Perincian asumsi makro yang dibacakan oleh Presiden SBY akhirnya mengalami dua kali revisi. Pemerintah beralasan, revisi tersebut disesuaikan dengan perekonomian global serta pelemahan rupiah yang terjadi beberapa bulan belakangan.

Tags:

Berita Terkait