LPSK Siap Lindungi Imam Anshori
Berita

LPSK Siap Lindungi Imam Anshori

LPSK akan temui Anshori.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
LPSK Siap Lindungi Imam Anshori
Hukumonline

Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif pada Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Sholeh. Permintaan itu dimaksudkan agar Anshori mendapat perlindungan sehingga berani mengungkap anggota DPR yang mencoba menyuapnya kala proses uji kelayakan dan kepatutan cakon hakim agung 2012.

“Saya mendorong supaya pak Imam membingkar itu agar tidak menjadi fitnah, karena ini sudah menjadi opini publik,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (26/9).

Seperti diketahui, Anshori enggan memenuhi permintaan Badan Kehormatan (BK) DPR saat dia dipanggil ke Senayan, Rabu (25/9). Sikap itu disebabkan tak ada jaminan rahasia tidak bocor yang berpotensi menjadi serangan balik bagi Anshori. Apalagi Anshori menyatakan tak memiliki alat bukti yang cukup.

Sudding mendorong Anshori agar tak khawatir. “Agar tidak menjadi fitnah, karena ini sudah menjadi opini publik,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (26/9).

Dia mengingatkan, jika Anshori benar tak memiliki alat bukti cukup, maka pernyataannya itu dapat menjadi pembohongan pada publik. Menurutnya lat bukti dapat ditelusuri dari rekaman percakapan antara telepon genggam milik Anshori dengan oknum anggota dewan dimaksud.

Bahkan, kalaupun terjadi pertemuan di Plaza Senayan, pun dapat dilacak melalui rekaman CCTV. “Jadi kalau dia bilang tidak ada bukti, sekadar ingin mengubah opini publik saja,” imbuhnya.

Sudding menilai pernyataan Anshori itu memang disengaja. Agar proses seleksi calon hakim agung tidak dilakukan lagi oleh DPR dan beralih ke KY. “Opini bahwa DPR kerap melakukan pemerasan itu yang dimainkan oleh KY,” demikian pendapat Ketua Fraksi Hanura ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait