Politik Anggaran Nasional Keliru
Berita

Politik Anggaran Nasional Keliru

Alokasi anggaran seharusnya diarahkan pada sektor-sektor yang produktif.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Politik Anggaran Nasional Keliru
Hukumonline

Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia selama ini disusun untuk defisit. Lihat saja, tiap tahun pemerintah selalu menyerahkan angka belanja negara yang lebih besar ketimbang penerimaan pada saat pembahasan RAPBN bersama DPR. Bahkan pada RAPBN 2014 yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR, defisit anggaran semakin melebar yakni 2,2 persen, sebelum akhirnya pemerintah meyakinkan DPR defisit anggaran akan ditekan di angka 1,75 persen.

Pada dasarnya, tak ada yang salah dari konsep anggaran yang selalu defisit. Defisit akan selalu ditutupi oleh utang luar negeri dengan tujuan untuk meningkatkan belanja negara dan APBN semakin berkembang. Hanya saja, APBN yang diusulkan oleh pemerintah tidak pernah memihak kepada rakyat. Alokasi anggaran terbesar tidak ditempatkan pada sektor-sektor yang dapat menutupi utang tersebut, malah bertumpuk pada biaya birokrasi.

Begitulah pendapat yang dikemukakan oleh Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (26/9). “Politik anggaran yang disetting oleh pemerintah saat ini membuat jumlah utang negara semakin membengkak,” kata Dani.

Bagaimana tidak, Dani  menegaskan setiap tahunnya negara selalu membuka utang baru untuk  menutupi defisit anggaran. Namun penerimaan yang diterima tidak optimal. Tidak saja dari sektor pajak, pemerintah seharusnya juga menggenjot sektor-sektor utama seperti perikanan, perkebunan, atau  sektor lain yang bisa meningkatkan ekspor tanpa impor.

Untuk RAPBN 2014 saja, misalnya. Anggaran sektor perkebunan, perikanan dan sebagainya tidak lebih dari 3 persen dari APBN. Persoalannya, bagaimana mungkin sektor-sektor ini mampu berkembang jika alokasi anggaran begitu kecil.

Dani menyebutkan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Agustus 2013, jumlah Pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp2.102 triliun. Atau rata-rata setiap penduduk Indonesia menanggung utang sekitar Rp 8,7 juta.

“Terjadi penambahan nominal utang pemerintah sebesar Rp 512 triliun, atau meningkat 32,1 persen dari tahun 2009. Utang pemerintah meningkat hingga 280 persen sejak tahun 1998,” ungkap Dani.

Pembiayaan  defisit yang bersumber dari utang terus meningkat, dari Rp176,468 triliun pada 2008 menjadi Rp380,581 triliun pada APBN-P 2013. Kondisi utang ini semakin diperparah dengan terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikan sejak beberapa bulan lalu.

Atas dasar ini, KAU merekomendasikan beberapa hal untuk menyelamatkan RAPBN 2014 dari utang. beberapa diantaranya adalah menghentikan alokasi pembayaran bunga utang dalam negeri (pembayaran obligasi rekap) dalam APBN 2014, optimalisai peran DPR dalam pembahasan mengenai utang. Tidak hanya terbatas padabesaran nilai, tetapi juga menyangkut kontrak, biaya, dan konsekwensi ekonomi-politik dari perjanjian utang. “Menghentikan penggunaan utang untuk membiayai APBN,” tegas Dani.

Wakil Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan bukan tak mungkin politik APBN menjauh dari defisit. Setiap pembahasan RAPBN antara pemerintah dan Komisi XI, kata dia, Dewan selalu menyarankan pemerintah untuk tidak  membuat utang dalam APBN. Sayangnya, himbauan tersebut tidak pernah diacuhkan oleh pemerintah. “Sekarang ini memang pemerintah mengarahkan politik anggaran yang defisit. Komisi XI, terutama saya selalu mengingatkan pemerintah untuk menghentikan menambah utang tapi tidak didengar,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait