Hedging BUMN Diyakini Dapat Stabilkan Rupiah
Berita

Hedging BUMN Diyakini Dapat Stabilkan Rupiah

Aturan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengarahkan perusahaan-perusahaan BUMN untuk tidak masuk ke pasar spot harian.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Hedging BUMN Diyakini Dapat Stabilkan Rupiah
Hukumonline

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat untuk menerbitkan peraturan hedging atau lindung nilai bagi perusahaan-perusahaan BUMN. Dengan adanya aturan ini, perusahaan berbasis ekspor-impor di BUMN relatif memiliki nilai tukar rupiah yang stabil.

Kepala Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan, peraturan ini dipercaya bisa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. “Ya untuk stabilkan pasar spot, nilai tukar. Ya harapannya ke sana,” katanya di Komplek Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (27/9).

Ia menilai, aturan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengarahkan perusahaan BUMN untuk tidak masuk ke pasar spot harian. “Supaya mereka (perusahaan-perusahaan BUMN) tidak lagi masuk di spot harian. Supaya mereka masuk ke spot forward,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menerbitkan peraturan yang memberikan kebebasan bagi perusahaan milik negara untuk melakukan transaksi hedging atau lindung nilai dalam fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berjumlah besar, pada Rabu (25/9).

Ia mengatakan, Permen tersebut berisikan standar dan prosedur (standard operating procedure/SOP) penerapan hedging yang dapat dilakukan perusahaan. Intinya, seluruh perusahaan BUMN bisa melakukan hedging jika sebelumnya telah memiliki SOP. “Semua BUMN boleh melakukan hedging, tapi harus ada SOP-nya,” katanya.

Mantan Direktur Utama PT PLN ini menjelaskan, sesuai prinsipnya, hedging merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan perusahaan untuk menghindari kerugian akibat transaksi valuta asing.

“Hedging bagi BUMN diperbolehkan, sampai benar-benar langkah tersebut tidak dibutuhkan lagi. Tanda-tandanya jika rupiah tidak tertekan lagi, indeks saham terus stabil pada level yang tinggi, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan terus membaik,” tegas Dahlan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: