Niki Budiman Pertanyakan Modus Laporan Pilot Lion Air
Berita

Niki Budiman Pertanyakan Modus Laporan Pilot Lion Air

Kuasa hukum Niki merasa dibingungkan dengan dasar laporan pencemaran nama baik, bukan penganiayaan.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Niki Budiman Pertanyakan Modus Laporan Pilot Lion Air
Hukumonline

Kasus pengeroyokan Niki Budiman versus kru Pilot Lion Air semakin memanas. Setelah adanya pemberitaan dilaporkan balik dengan perbuatan tidak menyenangkan, Niki Budiman menampik semua runtutan kejadian yang dituturkan pihak Lion Air.

Caesar Aidil Fitri, kuasa hukum Niki Budiman, merasa heran dengan laporan tersebut. Pasalnya, Pelapor dari Lion Air, Muhammad Aris Pratama ini baru melaporkan setelah 22 hari tragedi pemukulan tersebut.

“Pertanyaannya, kenapa baru lapor? Kalau orang dipukul atau dianiaya, tidak mungkin baru lapor setelah 22 hari kejadian,” ucap Caesar kepada hukumonline, Jumat (27/9).

Jika Pilot Lion Air memiliki cerita sendiri, Caesar juga demikian. Kejadian pengeroyokan tersebut tidaklah seperti yang dituturkan kuasa hukum Aris, Nusirwin. Menurut Caesar, asal mula masalah lantaran mobil kru Lion Air ini hendak memutar arah pada tempat yang tidak semestinya dan memotong lajur kendaraan bebas hambatan yang mengarah ke jalan tol JORR.

Niki Budiman pun memberikan sinyal lampu jauh kepada pengendara mobil tersebut. Pengendara tetap tidak berhenti dan tetap melajukan kendaraannya, sehingga secara spontanitas harus "membanting stir" kendaraannya ke arah lajur kiri. Niki pun membunyikan klakson untuk menghentikan mobil Lion Air dan berkeinginan untuk menegur kesalahan pengendara tersebut.

Ketika kedua mobil berhenti, Niki menghampiri mobil Lion Air. Belum sempat mengucapkan kata, Niki menerima bogem mentah dari pilot tersebut yang berujung pada dirawatnya Niki di Rumah Sakit Pondok Indah.

Jika penerbang tersebut menyatakan Niki-lah yang memukul, Caesar mempertanyakan bukti. Caesar meminta hasil visum et repertum nya si Pilot. “Kalau klien gue yang mukul, ada ga dari mereka korban luka,” tanyanya lagi.

Halaman Selanjutnya:
Tags: