Calon Dirjenpas Mayoritas Berperilaku 'Cari Aman'
Berita

Calon Dirjenpas Mayoritas Berperilaku 'Cari Aman'

Padahal dibutuhkan sosok yang mau mencoba dan tak takuk disebut melawan arus.

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Calon Dirjenpas Mayoritas Berperilaku 'Cari Aman'
Hukumonline

Sepuluh calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) menjalani proses wawancara dengan panitia seleksi (pansel) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pada 26 – 27 September 2013. Proses tersebut adalah tahapan kelima atau terakhir yang dilakukan pansel calon Dirjenpas.

Setelah itu, pansel akan menyerahkan tiga nama yang layak masuk dalam surat Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden, Senin (30/9). Satu dari tiga nama tersebut akan dipilih Presiden untuk diangkat menjadi Dirjenpas yang kini kosong.

Seleksi terbuka yang dilakukan Kemenkumham ini adalah kali pertama dilakukan. Diharapkan pemimpin baru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang dapat mengatasi tumpukan masalah saat ini.

Layaknya proses seleksi terbuka, maka tak hanya pegawai negeri sipil karier di Ditjenpas saja ikut dalam proses ini. Kandidat dari luar Ditjenpas pun tertantang untuk meminpin lembaga tersebut.

Menarik mengikuti tahap wawancara, karena para calon harus ‘bertarung’ merebut keyakinan pansel agar masuk dalam tiga nama yang dikirim Menkumham ke Presiden. Tapi, mereka harus tebal telinga dan diminta jujur akan klarifikasi sejumlah temuan yang masuk ke pansel.

Sama-sama berbekal ilmu sama dan meniti karier di lembaga serupa, memandang masalah terkait pemasyarakatan pun hampir seragam.

Semisal ketiga calon yang diwawancarai pansel pada hari kedua. Mereka adalah Makmun (Kakanwil Kumham Kalsel), Gunarso (Inspektorat Kumham Wilayah I), dan I Wayan Sukerta (Kakanwil Kumham Sumut).  Seragam mereka menyatakan masalah utama di lembaga pemasyarakatan adalah over capacity. Maksudnya adalah kelebihan kepasitas yang kemudian diluruskan oleh salah satu anggota pansel, Imam Prasodjo, “Yang benar over crowded.”

Tags:

Berita Terkait