Dugaan Kartel Bawang, KPPU Dengarkan Keterangan Ahli
Berita

Dugaan Kartel Bawang, KPPU Dengarkan Keterangan Ahli

KPPU mengkritisi banyaknya peraturan menteri yang diterbitkan hanya dengan selang waktu enam sampai tujuh bulan.

Oleh:
CR15
Bacaan 2 Menit
Dugaan Kartel Bawang, KPPU Dengarkan Keterangan Ahli
Hukumonline

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang mengenai dugaan kartel impor bawang putih, Senin (30/9). Agenda persidangan mendengar keterangan ahli dari Kementerian Pertanian dengan menghadirkan Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Suharyanto.

Dalam persidangan, Suharyanto menjelaskan kuota impor dibagi kepada para pengusaha sesuai kemampuan. Kemampuan pengusaha untuk melakukan impor ditentukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian Ekonomi, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

“Keputusan tim tidak subjektif karena terdiri dari berbagai perwakilan kementerian,” katanya.

Ketua Majelis Komisi Sukarmi sempat menanyakan Suharyanto mengenai pengaturan peningkatan jumlah kuota impor ketika terjadi kelangkaan produk hortikultura.

Menurut Suharyanto, tidak ada pengaturan mengenai hal itu. Kenaikan jumlah kuota impor ditentukan oleh diskresi pejabat yang berwenang.“Kelangkaan itu kan hanya kasus. Walaupun kenyataannya ada kebijakan untuk meningkatkan kuota impor, tetapi tidak kita masukan dalam sistem. Kalau dalam kenyataan, ya silakan saja,” ucap Suharyanto.

Suharyanto tak membantah jika kelangkaan terjadi setiap tahun dan dianggap sebagai kejadian sistemik. Namun ia menegaskan, pihaknya tak berwenang untuk melakukan inisiatif membuat pengaturan soal itu. Unit kerja teknis terkait harus memberikan masukan kepada menteri, kemudian biro hukum merumuskan peraturannya.

Ia menjelaskan, ketika mencabut Permentan No. 60 Tahun 2012 dan menggantinya dengan Permentan No. 47 Tahun 2013 kembali diperbaharui dengan Permentan No. 86 Tahun 2013, dilatarbelakangi oleh masukan dari instansi teknis.

“Instansi teknis mengatakan ada kelemahan dari Permentan No. 60 itu. Sebab, secara teknis bawang putih belum bisa dan tidak akan pernah bisa diproduksi dengan baik,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait